Jakarta – Revitalisasi pabrik gula tua yang digalakkan Kementerian BUMN dinilai sia-sia dalam menahan laju impor, jika tidak diimbangi dengan tumbuhnya pasokan dari perkebunan tebu. Kondisi makin memburuk dan impor kembali jadi pilihan, jika di tengah peningkatan produksi tebu, revitalisasi industri gula tak menambah luasan lahan tebu.
“Ini kan tidak terlepas dari ketersediaan bahan baku. Revitalisasi hasilnya nol kalau tidak ada yang digiling,” ujar Peneliti Agro Ekonomi dari IPB Agus Pakpahan dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat, 18 Januari 2019.
Berkurangnya lahan tebu membuat produksi tidak bisa terangkat, sehingga impor pun menjadi pilihan. Pada tahun 2014, produksi tebu nasional mencapai 2,58 juta ton, kemudian menciut menjadi 2,46 juta ton pada tahun 2017. Padahal di sisi lain, Kementerian Pertanian mencanangkan mampu swasembada gula pada tahun 2019.
Untuk diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, luas perkebunan tebu di Indonesia memang tampak terkikis. Pada tahun 2014, luas lahan perkebunan tebu masih berada di angka 478.108 hektare. Namun pada 2017, lahan tebu tersisa 453.456 hektare. Ada penurunan luas areal lahan hingga 24.652 hektare lahan dalam 3 tahun.
Menurutnya, pabrik gula Indonesia terus mengalami kekurangan pasokan tebu. Keberadaan pabrik gula dan perkebunan tebu yang tidak homogen menjadi masalah. Artinya, ada tempat yang kelebihan pasokan tebu, ada pula yang kekurangan. “Secara umum sekarang kekurangan bahan baku karena terjadi penurunan luas area tanam,” ucapnya.
Masalah utama lainnnya, lanjut Agus, adalah karena kebijakan yang ada tak mampu membuat petani bergairah untuk menanam. Jika melihat catatan kebelakang, kinerja pabrik gula indonesia sempat mencapai titik terendah pada tahun 1998 dengan produksi yang hanya mencapai 1,49 juta ton.
Namun kemudian produksi gula lokal dapat merangkak naik dari tahun 2002 sampai tahun 2008. Sayangnya tren produksi gula setelah 2008 kembali menunjukkan penurunan, hingga sekarang hanya mencapai 2,1 juta ton. “Mau pabrik gula baru pun, kalau tidak bisa merangsang petani tidak akan berkembang pohon tebu,” tegasnya.
Baca juga: Revitalisasi Pabrik Yang Setengah Hati, Buat Impor Gula Membengkak
Dengan kondisi ini, tak heran jika pabrik gula pun akhirnya terdorong untuk menyerap impor raw sugar guna mengoptimalkan utilitas pabriknya. Kementerian Pertanian pun sebenarnya telah mengetahui masalah dalam perkebunan tebu di Indonesia. Ironisnya, roadmap swasembada yang disusun sampai sekarang tidak dapat dilaksanakan.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng menambahkan, gula impor yang didatangkan demi menutupi pasokan yang kurang di dalam negeri, kian lama membuat industri dalam negeri kewalahan dan banyak yang bangkrut.
“Petani tebu terkena imbasnya juga, mereka malas menanam tebu karena harganya murah, jadi kalau pemerintah mau membenahi masalah gula di beberapa bulan terakhir, harus mau belajar dari sejarah itu, sebetulnya, politik gula harus diperbaiki,” tuturnya.
Perusahaan-perusahaan gula dibawah Kementerian BUMN (PTPN dan RNI), bukan hanya harus memperbaiki pabrik gulanya, namun harus disertai perlindungan bagi petaninya. “Perbaikan atau pembangunan tidak akan efisien, karena petani tidak diberikan subsidi dan perlindungan. Di Indonesia itu bentuknya bansos semua ke petani, jadi lebih ke politis, dan tidak berpengaruh ke perkembangan pertanian,” jelasnya.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus berpandangan, revitalisasi yang dilakukan Kementerian BUMN memang masih belum efektif. Hal ini membuat ketergantungan impor terus terjadi.
Anggaran yang sudah dikeluarkan untuk revitalisasi pabrik-pabrik tua pun akhirnya tak mampu meningkatkan produksi secara signifikan. Di sisi lain, mengharapkan swasta untuk berinvestasi di pabrik gula nyatanya sulit dilakukan, mengingat banyaknya hambatan dai sisi modal dan bahan baku. “Kalau dari barang lokal, harga pokok dari petani kan cukup tinggi, jadi ya sudah pasti kalah kalau dengan yang impor,” paparnya.
Dengan kondisi ini, Heri mengungkapkan, sebaiknya pemerintah segera mengambil sikap tegas terkait komoditas gula. “Kalau mau jadi barang impor, semua dikasih ke importir saja, BUMN-nya nggak usah dikasih bantuan segala macam untuk revitalisasi. Kan jelas,” tutupnya. (*)