Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diluncurkan sejak 2007 dengan skema penjaminan kredit kepada bank-bank yang menyalurkan KUR, terus dilanjutkan. Sejalan dengan agenda pemerintah, Bank Indonesia (BI) juga sudah mewajibkan bank umum untuk mengalokasikan kredit UMKM secara bertahap hingga minimal 20% pada 2018. Agar program pengembangan UMKM membuahkan hasil yang lebih efektif untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan, pembiayaan ke sektor UMKM harus banyak diarahkan ke sektor produktif, seperti industri kecil dan menengah (IKM).
Dari kredit UMKM yang dikucurkan bank umum sebesar Rp802,11 triliun tahun lalu, sebesar 54% mengalir ke sektor perdagangan. Hanya 10,50% yang mengalir ke sektor manufaktur. Begitu pula dengan penyaluran KUR, yang realisasinya mencapai Rp110 triliun sepanjang 2016, tapi yang mengucur ke sektor produktif nonjasa perdagangan hanya 22,60%.
Dengan penyerapan kredit yang lebih besar, sektor non-tradable membukukan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan sektor tradable. Peran industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) terus menurun dan menunjukkan gejala deindustrialisasi. Kondisi tersebut mengakibatkan daya serap pertumbuhan ekonomi terhadap tenaga kerja relatif rendah. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting KB Bank gelar GenKBiz & Star Festival 2025 di Bandung untuk mendongkrak kreativitas… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More
Poin Penting ASII membuka Astra Auto Fest 2025 di BSD sebagai upaya mendorong pasar otomotif… Read More
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More