Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah instruksi terkait penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara (Sulut) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dinukil laman setkab.go.id, Minggu (5/5), arahan pertama dari Jokowi dilakukan percepatan relokasi korban bencana erupsi Gunung Ruang. Ia menekankan, berdasarkan tata ruang yang ada, para pengungsi tidak diperbolehkan kembali ke tempat asalnya.
“Diperlukan relokasi untuk pemukiman yang harus dipercepat dan juga urusan pertanahan, termasuk urusan rumah dan yang berkaitan dengan pekerjaan,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Jumat (03/05/2024), di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca juga : Erupsi Gunung Ruang Picu Potensi Tsunami, Ratusan Warga Dievakuasi
Kedua, Jokowi meminta jajaran untuk memastikan lokasi relokasi sudah tepat dan sesuai. Secara khusus, Kepala Negara memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Pastikan bahwa lokasi yang dituju sudah clear and clean, ini nanti Pak Menteri ATR lapangannya dilihat betul,” tegasnya.
Baca juga : Status Gunung Ruang Naik ke Level IV, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Ketiga, Presiden meminta jajaran terkait untuk segera membuat skema terkait pendanaan, bantuan, hingga kalkulasi anggaran yang dibutuhkan untuk relokasi tersebut.
“Dan yang paling penting identifikasi beberapa bangunan yang rusak dan infrastruktur yang terdampak, baik itu sekolah, rumah sakit, ataupun jembatan, dan kalkulasi anggaran yang dibutuhkan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Gunung Ruang yang berada di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengalami erupsi sejak 16 April lalu. Erupsi ini mengakibatkan sekitar 9.000 orang mengungsi dan sekitar 12.000 penduduk perlu dievakuasi.