Jakarta–Peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu fokus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) tahun ini. Hal itu turut dimasukkan dalam penetapan target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang disusun DJPK.
Dalam target IKU, DJPK memasukkan penetapan target IKU terkait indeks kepuasan pengguna layanan. Hal ini dimaksudkan agar DJPK dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pemangku kepentingan, khususnya terkait dengan transfer ke daerah dan dana desa.
Tahun ini, DJPK telah menetapkan 12 sasaran strategis yang dijabarkan dalam 18 IKU.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, ada sejumlah perubahan pada IKU DJPK 2016 dibandingkan dengan 2015, antara lain penghapusan atas lima IKU, penambahan sembilan IKU baru, dan rewording pada enam IKU. Selain itu, ada tiga IKU yang tidak mengalami perubahan.
“Semua perubahan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan IKU dengan roadmap transformasi kelembagaan DJPK, serta kebijakan baru yang diterapkan dalam transfer ke daerah dan dana desa,” ungkapnya dalam acara penandatanganan kontrak kinerja DJPK untuk 2016 di Jakarta.
Acara penandatanganan kontrak kinerja ini sendiri dihadiri oleh semua level pejabat hingga pegawai di lingkungan DJPK. Hal ini merupakan bentuk komitmen jajaran DJPK untuk menjalankan pekerjaan terkait tugas dan fungsi organisasi selama satu tahun dengan baik, sekaligus pemicu dalam mencapai target yang telah ditetapkan untuk tahun 2016 ini.(*) Rezkiana Nisaputra