Moneter dan Fiskal

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga di Triwulan II-2023, Ini Buktinya

Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan, sistem keuangan Indonesia masih tetap terjaga hingga triwulan II 2023 ditengah dinamika perekonomian dan pasar keuangan global. Perkembangan ini seiring dengan kondisi perekonomian dan sistem keuangan domestik yang resilien serta didukung koordinasi KSSK yang terus diperkuat.

“KSSK berkomitmen untuk melanjutkan penguatan koordinasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan risiko global ke depan, termasuk rambatannya pada perekonomian dan sektor keuangan domestik,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Selasa 1 Agustus 2023.

Sri Mulyani mengaku, bahwa ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi. terlihat dari IMF yang merevisi kembali proyeksi pertumbuhan globalnya menjadi 3,0% yoy di 2023sedikit lebih baik dari proyeksi April 2023 yang sebesar 2,8% yoy. Pertumbuhan Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara maju di Eropa diprakirakan lebih baik dari proyeksi sebelumnya.

Baca juga: Belajar dari Krisis 1998, Profesi Keuangan Pegang Peranan Penting Kawal Perekonomian Indonesia

“Sementara itu, proyeksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok tetap sama, namun risiko tertahannya konsumsi dan investasi terutama sektor properti negara tersebut harus terus diwaspadai,” pungkasnya.

Kemudian, tekanan inflasi di negara maju masih relatif tinggi dipengaruhi oleh perekonomian yang lebih kuat dan pasar tenaga kerja yang ketat. Hal ini diprakirakan akan mendorong kenaikan lebih lanjut suku bunga kebijakan moneter di negara maju, termasuk Federal Funds Rate (FFR).

Perkembangan tersebut menyebabkan aliran modal ke negara berkembang akan lebih selektif dan meningkatkan tekanan nilai tukar di negara berkembang, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan respons kebijakan untuk memitigasi risiko rambatan global. 

Meski begitu, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik didukung oleh permintaan domestik. Perekonomian triwulan II 2023 diprakirakan masih tumbuh kuat, ditopang oleh peningkatan konsumsi rumah tangga dan tren ekspansif aktivitas manufaktur sebagaimana ditunjukkan oleh PMI Manufaktur yang meningkat ke level 53,3 pada Juli 2023, lebih tinggi dibandingkan Juni 2023 sebesar 52,5.

Selanjutnya, konsumsi rumah tangga meningkat didorong oleh terus naiknya mobilitas, membaiknya ekspektasi pendapatan, dan terkendalinya inflasi, serta dampak positif dari Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara.

“Perkembangan tersebut juga disertai Indeks Keyakinan Konsumen dan Indeks Penjualan Ritel yang masih terus bertumbuh,” katanya.

Di samping itu, inflasi kembali ke dalam sasaran lebih cepat dari prakiraan. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) turun dari 4,97% yoy pada triwulan I 2023 menjadi 3,52% yoy pada triwulan II 2023, kembali berada dalam sasaran 3,0±1%. Inflasi inti terus melambat menjadi 2,58% yoy, dipengaruhi oleh stabilnya nilai tukar, turunnya harga komoditas global, rendahnya dampak lanjutan dari inflasi volatile food, dan terkendalinya ekspektasi inflasi.

Baca juga: Konsumsi Rumah Tangga hingga Ekspor Masih Kuat, Ekonomi Indonesia Diprediksi Mampu Tumbuh 5,1% di 2023

Selain itu, inflasi kelompok administered prices menurun menjadi 9,21% yoy seiring dengan pengelolaan harga energi domestik yang baik.

“Berbagai kebijakan, di antaranya intervensi harga dan stabilitasi pasokan, dukungan Pemerintah dalam bentuk bantuan pangan, upaya fasilitasi dan pengawasan distribusi, serta penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah mampu mendorong tingkat inflasi volatile food turun menjadi 1,20% yoy,” ungkapnya.

Menkeu melanjutkan, kembalinya pergerakan inflasi ke dalam sasaran sebagai hasil positif dari konsistensi bauran kebijakan fiskal sebagai shock absorber dan kebijakan moneter, serta eratnya sinergi pengendalian inflasi pangan antara BI dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). Dengan perkembangan tersebut, inflasi diprakirakan dapat tetap terkendali dalam kisaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023 dan 2,5±1% pada 2024. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

9 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

22 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

33 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

45 mins ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

1 hour ago

OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut, KPK Sita Uang-Emas Senilai Rp6,38 M

Poin Penting KPK menyita Rp6,38 miliar dari OTT kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP… Read More

1 hour ago