KSEI Tambah Bank Administrator Rekening Dana Nasabah

KSEI Tambah Bank Administrator Rekening Dana Nasabah

Seluruh bank administrator wajib turut serta dalam mengembangkan pasar modal Indonesia melalui pengembangan co-branding fasilitas AKSes. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menambah jumlah bank administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) menjadi 9 bank di Semester II 2015, dimana dua di antaranya merupakan bank syariah. Hal ini dilakukan guna mendukung program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperluas basis investor pasar modal.

“Dengan semakin banyak dan beragamnya bank administrator RDN maka akan memudahkan investor dalam melakukan investor di pasar modal karena investor dapat memilih bank yang terdekat dan dinilai dapat memberikan layanan jasa terbaik,” ujar Direktur Utama KSEI, Margaret M. Tang di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2015.

Dia mengatakan, bertambahnya jumlah bank administrator RDN ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KSEI dengan sembilan bank. Adapun sembilan bank tersebut yakni BCA, Bank CIMB Niaga, Bank Mandiri, Bank Permata, BRI, BCA Syariah, BNI, Bank Sinarmas dan Bank Syariah Mandiri.

Menurut Margaret, di periode ini, seluruh bank administrator wajib turut serta dalam mengembangkan pasar modal Indonesia melalui pengembangan co-branding fasilitas AKSes. “Bank harus kembangkan infrastruktur dan jaringan yang dimiliki seperti fasilitas ATM, mobile banking maupun internet banking untuk perluas akses investor di pasar modal,” ucapnya.

Dia menilai, saat ini jaringan dan infrastruktur pasar modal lebih terpusat di Jakarta. Kondisi ini membuat pasar modal menjadi sulit berkembang, terlebih dalam mengajak calon investor yang ada di pelosok Indonesia. Oleh sebab itu kerja sama KSEI dengan sembilan bank administrator RDN diharapkan dapat memperluas jaringan pasar modal melalui perbankan.

“Seluruh bank pembayaran dan bank administrator RDN yang terpilih tersebut sudah melalui proses seleksi yang transparan dan untuk menjamin pemakai jasa KSEI sekaligus investor yang bertransaksi di pasar modal,” tukas Margaret.

Di tempat yang sama Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, M. Noor Rahman menekankan pentingnya fungsi bank pembayaran dan bank administrator RDN pada proses transaksi di pasar modal. “Ini merupakan salah satu bentuk kebijakan untuk meningkatkan kepercayaan nasabah untuk berinvestasi di pasar modal,” tutupnya. (*)

@rezki_saputra

Related Posts

News Update

Top News