Poin Penting
- Kredit perbankan tumbuh 13,58 persen yoy menjadi Rp9.135 triliun pada Juli 2026, ditopang kredit investasi yang melonjak 25,13 persen
- DPK tumbuh 11,21 persen yoy menjadi Rp10.336 triliun, membuat LDR naik tipis menjadi 88,38%, namun likuiditas tetap kuat dengan alat likuid Rp2.388 triliun
- Likuiditas perbankan masih memadai, tercermin dari AL/NCD 102,45 persen, AL/DPK 23,10 persen, dan LCR 187,5 persen.
Jakarta – Ekspansi kredit perbankan nasional semakin kuat hingga Juli 2026, namun belum memberikan tekanan berarti terhadap kondisi likuiditas.
Kredit perbankan tumbuh 13,58 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp9.135 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan Juni 2026 sebesar 12,67 persen yoy.
Menurut siaran pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) September 2026, dilaporkan pertumbuhan kredit terutama ditopang kredit investasi yang melonjak 25,13 persen yoy, disusul kredit modal kerja 11,04 persen dan kredit konsumsi 5,38 persen.
Baca juga: OJK Catat Investasi Dana Pensiun di SRBI Melonjak 132,76 Persen
Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 22,10 persen yoy, sementara kredit UMKM mulai menguat dengan pertumbuhan 1,62 persen yoy, dari 1,05 persen pada Juni.
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,21 persen yoy menjadi Rp10.336 triliun, meningkat dari 10,21 persen pada Juni. Pertumbuhan DPK terutama berasal dari deposito sebesar 13,13 persen, giro 11,81 persen, dan tabungan 8,37 persen.
Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan DPK membuat Loan to Deposit Ratio (LDR) naik tipis menjadi 88,38 persen, dari 88,32 persen pada Juni.
Namun, ruang likuiditas perbankan masih relatif kuat. Alat likuid mencapai Rp2.388 triliun, naik dari Rp2.374 triliun pada Juni.
Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 102,45 persen, jauh di atas threshold 50 persen.
Baca juga: OJK: Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Mendukung Akselerasi Ekonomi
Sementara AL/DPK sebesar 23,10 persen, juga masih lebih dari dua kali batas minimum 10 persen. Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 187,5 persen, menunjukkan ketersediaan likuiditas yang memadai untuk menghadapi kebutuhan arus kas.
Dengan demikian, hingga Juli 2026, kredit tumbuh agresif tanpa diikuti pengetatan likuiditas. Kombinasi pertumbuhan DPK yang dua digit, alat likuid Rp2.388 triliun, dan LCR 187,5 persen menjadi bantalan penting bagi perbankan untuk terus mendorong ekspansi kredit.
Namun, kenaikan LDR perlu tetap dicermati apabila laju kredit terus berada di atas pertumbuhan DPK. (*)


