Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari kinerja intermediasi keuangan yang masih mencatatkan perkembangan positif antara lain pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 11,75 persen (yoy) hingga Desember 2018.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Menurutnya, penyaluran kredit perbankan yang masih mampu tumbuh double digit itu di 2018, juga dibarengi dengan profil risiko kredit yang masih terjaga.
“Rasio Non Performing Loan (NPL) gross perbankan dan Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan masing masing sebesar 2,37 persen dan 2,71 persen,” ujarnya.
Baca juga: Pilpres Buat Kredit Bank Lambat Pada Awal Tahun
Di sisi lain, tambah dia, permodalan lembaga jasa keuangan juga masih berada di level memadai untuk mengantisipasi peningkatan risiko sekaligus mendukung ekspansi pembiayaan. Adapun Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per triwulan IV 2018 tercatat berada pada level 23,5 persen.
“Sedangkan Risk-Based Capital (RBC) untuk asurasi umum danjiwa masing-masing sebesar 332 persen dan 441 persen,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa pada tahun ini OJK telah menyiapkan lima kebijakan dan inisiatif yang diarahkan antara lain untuk mendukung pembiayaan sektor sektor prioritas Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil.
“Juga mendorong inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan,” paparnya. (*)