Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) hingga Semester I-2020 mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 5,0% yoy, dari Rp549,23 triliun pada Semester I-2019 menjadi Rp576,78 triliun pada Semester I-2020. Dengan begitu, BNI tercatat telah menyalurkan kredit sebesar Rp27,5 triliun di Semester Pertama 2020.
“Pertumbuhan ini sejalan dengan program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sehingga ekspansi kredit didukung dengan kebijakan stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati melalui video conference di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020.
Adi menambahkan, pertumbuhan kredit dikontribusi oleh Kredit Korporasi Swasta yang tumbuh 12,6% yoy, dari Rp174,3 triliun pada Semester I-2019 menjadi Rp196,32 triliun pada Semester I-2020. Disusul kemudian oleh Kredit pada Korporasi BUMN yang tumbuh 6,1% yoy, dari Rp111,04 triliun pada Semester I-2019 menjadi Rp117,8 triliun pada Semester I2020.
Adapun Kredit Segmen Kecil dan Konsumer juga menunjukkan pertumbuhan, masing-masing sebesar 3,4% yoy dan 3,9% yoy. Pertumbuhan kredit pada segmen kecil terutama berasal dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit di bawah Rp10 miliar, sedangkan kredit konsumer berasal dari mortgage dan payroll loan.
Dalam menghadapi dampak pandemi, BNI secara aktif melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang berkinerja baik namun bisnisnya terdampak Covid-19. Langkah ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dalam perkembangannya, hingga akhir Juni 2020, BNI telah menyetujui pemberian restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak covid-19 sebesar Rp119,3 triliun, atau sebesar 21,9% dari total kredit. Melalui pemberian restrukturisasi kredit ini pihaknya berharap dapat meringankan beban debitur dalam melewati krisis akibat pandemi covid-19.
“Harapannya, saat Covid-19 dapat ditanggulangi, bisnis debitur dapat kembali ke arah yang lebih baik,” kata Adi.
Sejalan dengan program restrukturisasi tersebut, BNI memilih untuk secara konservatif memupuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Pada Semester pertama ini, coverage ratio BNI telah mencapai 214,1%, jauh lebih besar dibandingkan coverage ratio di posisi Semester Pertama 2019 yang sebesar 156,5%. Menurutnya peningkatnya pencadangan kerugian ini merupakan bentuk antisipasi risiko penurunan kualitas aset di masa depan. (*)
Editor: Rezkiana Np