Lombok — Produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) iB SMF Pasca Bencana yang diinisiasi oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, mulai dilirik oleh para aparatur sipil negara (ASN) yang membutuhkan. Pada Kamis (28/2), secara simbolis dilakukan penandatanganan akad perjanjian oleh beberapa ASN untuk memanfaatkan produk tersebut.
Penandatanganan tersebut dilakukan di halaman pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Direktur SMF Heliantopo dan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo.
Produk KPR iB SMF Pasca Bencana adalah program kepemilikan rumah dengan tujuan untuk mendukung program pemerintah terkait pemulihan pemukiman yang terdampak akibat bencana. Melalui fasilitas pembiayaan ini, diharapkan pembangunan kembali atau perbaikan rumah yang rusak di daerah terdampak bencana akan segera terealisasi.
Produk ini diluncurkan oleh SMF pada akhir Januari 2019 lalu dengan menggandeng Bank NTB Syariah sebagai Bank penyalur KPR. Sebagai langkah awal, produk pembiayaan ini disediakan SMF bagi 3000 ASN, dengan skema khusus.
“Hari ini beberapa ASN telah menandatangani akad untuk memanfaatkan produk KPR iB SMF Pasca Bencana. Kami harapkan, setelah ini ribuan ASN lainnya juga akan memanfaatkan fasilitas ini. Kami ingin pembangunan atau perbaikan rumah yang terdampak di wilayah NTB ini segera dapat terealisasi,” kata Direktur Utama SMF, Ananta Wigoyo melalui keterangan resminya, Kamis 28 Februari 2019.
Selain membantu pemulihan pemukiman, program KPR iB SMF Pasca Bencana ini juga diharapkan dapat memberikan efek domino pada pemulihan aktifitas ekonomi masyarakat di area terdampak. Dengan adanya pembangunan kembali atau renovasi rumah yang rusak, diharapkan akan dapat menyerap tenaga kerja sehingga menjadi sumber penghasilan baru bagi warga.
Sebagai BUMN dibawah Kementerian Keuangan, SMF menjalankan perannya sebagai Special Mission Vehicle untuk penyediaan dana jangka menengah – panjang dalam pembangunan rumah yang layak dan terjangkau. Produk KPR iB SMF Pasca Bencana ini merupakan salah satu inivasi yang dilakukan SMF dalam menjalankan perannya tersebut.
Selain penandatanganan secara simbolis oleh para ASN, hari yang sama, SMF juga melakukan penandatanganan kerja sama tripartit dengan BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) dan Bank NTB Syariah, terkait penyaluran Dana KPR FLPP Sejahtera Dalam program penyaluran KPR FLPP Sejahtera ini SMF memiliki peran untuk mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP Sejahtera, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula 90%. (*)