KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Sebut Sudah Ada Tersangka

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Sebut Sudah Ada Tersangka

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi pada proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina tahun 2018-2023. Proses penyidikan ini sudah dimulai sejak September 2024.

“Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 20 Januari 2025.

Tessa mengonfirmasi bahwa penyidik KPK telah mengantongi nama tersangka. Namun, hingga kini, identitas pihak yang diduga terlibat belum diungkap ke publik. “Sudah ada tersangka,” ujarnya singkat.

Baca juga: Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir karena Ada Pengajian, Polisi Buka Opsi Jemput Paksa

Pemeriksaan Saksi-saksi

Dalam upaya memperkuat penyidikan, KPK telah memeriksa setidaknya sembilan saksi yang dianggap memiliki informasi penting terkait kasus ini. Nama-nama saksi yang diperiksa mencakup beberapa figur penting.

Kesembilan saksi itu di antaranya, yaitu Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama, Head of Outbound Purchasing PT SCC Aily Sutedja, VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina Anton Trienda, dan eks VP Sales Enterprise PT Packet Systems Antonius Haryo Dewanto.

Baca juga: Diperiksa KPK 1,5 Jam di Kasus LNG Pertamina, Ahok: Kita Temukan Waktu Saya jadi Komut

Berikutnya, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Ariwibawa, mantan Direktur PT Dabir Delisha Indonesia Asrul Sani, mantan Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia Benny Antoro, dan mantan Direktur PT LEN Industri Bobby Rasyidin.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” pungkas Tessa. (*)

Related Posts

Top News

News Update