Ilustrasi: Bank Himbara. (Foto: istimewa)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi korupsi di Bank Pembangunan Daerah (BPD), terutama dalam penyaluran dan pengelolaan kredit. Salah satu temuan mengejutkan adalah adanya kredit macet sebesar Rp20,867 miliar yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
KPK melalui kajian Direktorat Monitoring tahun 2024 menemukan moral hazard dalam kredit multiguna (KMG) di empat BPD. Kredit tersebut diberikan kepada anggota DPRD periode 2015–2019 dan 2019–2024, namun kini dinyatakan macet.
“Terdapat penyaluran kredit/pembiayaan multiguna di empat BPD dengan total nilai Rp20,867 miliar kepada anggota DPRD Provinsi yang saat ini berstatus macet,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya yang diterima Infobanknews, Kamis, 14 Mei 2025.
Baca juga: Tekan Kasus Fraud di BPD, OJK Perkuat Pengawasan
Budi menjelaskan, kredit macet terjadi karena sebagian anggota DPRD enggan melunasi kewajiban, terutama ketika mengalami Pergantian Antarwaktu (PAW). Sebagian besar PAW terjadi akibat kebijakan partai, yang dijamin oleh asuransi. Namun, kasus pengunduran diri untuk pencalonan kepala daerah tidak dijamin asuransi.
Selain itu, ada anggota DPRD yang tidak terkena PAW namun tetap menunggak. BPD diduga enggan melakukan penagihan aktif, mengingat para debitur adalah anggota DPRD Provinsi, di mana pemerintah provinsi menjadi pemegang saham pengendali (PSP) BPD.
Selain kredit macet anggota DPRD, KPK mengidentifikasi lima masalah lain yang membuka peluang korupsi di BPD. Beberapa di antaranya adalah:
Baca juga: Dari Debitur Fiktif hingga Moral Hazard, KPK Peringatkan Risiko Korupsi di BPD
Melihat temuan ini, KPK menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap BPD, terutama terkait penyaluran kredit.
“KPK berharap pengendalian risiko dan proses penagihan kredit dapat diperketat demi menghindari potensi kerugian negara,” tutup Budi. (*)
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More