Ilustrasi: Bank Himbara. (Foto: istimewa)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi korupsi di Bank Pembangunan Daerah (BPD), terutama dalam penyaluran dan pengelolaan kredit. Salah satu temuan mengejutkan adalah adanya kredit macet sebesar Rp20,867 miliar yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
KPK melalui kajian Direktorat Monitoring tahun 2024 menemukan moral hazard dalam kredit multiguna (KMG) di empat BPD. Kredit tersebut diberikan kepada anggota DPRD periode 2015–2019 dan 2019–2024, namun kini dinyatakan macet.
“Terdapat penyaluran kredit/pembiayaan multiguna di empat BPD dengan total nilai Rp20,867 miliar kepada anggota DPRD Provinsi yang saat ini berstatus macet,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya yang diterima Infobanknews, Kamis, 14 Mei 2025.
Baca juga: Tekan Kasus Fraud di BPD, OJK Perkuat Pengawasan
Budi menjelaskan, kredit macet terjadi karena sebagian anggota DPRD enggan melunasi kewajiban, terutama ketika mengalami Pergantian Antarwaktu (PAW). Sebagian besar PAW terjadi akibat kebijakan partai, yang dijamin oleh asuransi. Namun, kasus pengunduran diri untuk pencalonan kepala daerah tidak dijamin asuransi.
Selain itu, ada anggota DPRD yang tidak terkena PAW namun tetap menunggak. BPD diduga enggan melakukan penagihan aktif, mengingat para debitur adalah anggota DPRD Provinsi, di mana pemerintah provinsi menjadi pemegang saham pengendali (PSP) BPD.
Selain kredit macet anggota DPRD, KPK mengidentifikasi lima masalah lain yang membuka peluang korupsi di BPD. Beberapa di antaranya adalah:
Baca juga: Dari Debitur Fiktif hingga Moral Hazard, KPK Peringatkan Risiko Korupsi di BPD
Melihat temuan ini, KPK menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap BPD, terutama terkait penyaluran kredit.
“KPK berharap pengendalian risiko dan proses penagihan kredit dapat diperketat demi menghindari potensi kerugian negara,” tutup Budi. (*)
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More