Ilusrasi Markas KPK di Jakarta. (Julian)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono (MC), sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di MPR RI.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut Ma’ruf selaku Sekjen MPR periode 2019-2021.
“Pada perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI periode 2019–2021,” kata Budi, dikutip dari ANTARA, Kamis, 3 Juli 2025.
Baca juga: KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus EDC BRI 2020-2024
Sebelumnya, penyidikan mengenai kasus baru ini disampaikan KPK pada Jumat, 20 Juni 2025. Dari hasil penyelidikan, Ma’ruf diduga menerima gratifikasi senilai total Rp17 miliar berkaitan dengan proyek-proyek pengadaaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.
Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai adanya tersangka lain dalam kasus ini. Budi juga belum menjelaskan secara rinci mengenai konstruksi perkara ini.
Dalam proses penanganan perkara, KPK telah memanggil sejumlah saksi pada Rabu, 2 Jull 2025. Keduanya, yakni Andi Wirawan (wiraswasta) dan Jonathan Hartono (karyawan swasta)
Dari informasi yang dihimpun, saksi Jonatan Hartono dalam pemeriksaannya di KPK dicecar pertanyaan seputar aliran investasi yang diduga dilakukan oleh Ma’ruf. Sementara, saksi Andi Wirawan tidak memenuhi panggilan KPK dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang. (*)
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More