KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Bansos Kemensos, Termasuk 2 Korporasi

KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Bansos Kemensos, Termasuk 2 Korporasi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Kali ini, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka baru terkait pengangkutan dan penyaluran bansos.

“KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, dilansir ANTARA, Selasa, 19 Agustus 2025.

Namun, Budi belum membeberkan lebih jauh identitas para tersangka tersebut.

Baca juga: Segini Kekayaan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady yang Terjaring OTT KPK

Kasus dugaan korupsi bansos di Kemensos bukan hal baru. KPK pertama kali mengungkap praktik rasuah ini pada 6 Desember 2020, melalui perkara suap pengadaan bansos Jabodetabek yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Sejak itu, penyidikan terus melebar. Pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020–2021.

Kemudian pada 26 Juni 2024, penyidikan baru kembali dibuka terkait pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Pencegahan ke Luar Negeri

Seiring penetapan tersangka terbaru, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Mereka berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempatnya adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES); Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HER).

Baca juga: Kemensos Uji Coba Penyaluran Bansos via Payment ID, Begini Mekanismenya

Korporasi Juga Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, selain individu, KPK juga menjerat dua korporasi. Namun, hingga kini identitasnya belum diungkap ke publik.

Kasus bansos Kemensos terus menjadi sorotan karena menyangkut hak masyarakat miskin yang seharusnya dilindungi. KPK menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62