Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada No. Kav. 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto: Yulian Saputra)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Salah satu langkah terbarunya adalah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Country Head of Financial Crime Surveillance Operations Standard Chartered Bank berinisial DAP.
DAP sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa, 22 Juli 2025. Namun, ia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Yang bersangkutan minta penjadwalan ulang, sehingga akan dikoordinasikan untuk pemeriksaannya kembali,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari ANTARA, Rabu, 23 Juli 2025.
Baca juga: Lima Saksi Kasus Korupsi LPEI Diperiksa KPK, Ada Mantan Pejabat
KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Dari internal LPEI, dua pejabat yang dijerat adalah Direktur Pelaksana I Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV Arif Setiawan.
Sementara dari pihak debitur PT Petro Energy (PE), tersangka meliputi Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT PE, Jimmy Masrin; Direktur Utama Newin Nugroho; dan Direktur Keuangan Susi Mira Dewi Sugiarta.
Tak hanya PT PE, KPK kini menelusuri aliran dana mencurigakan ke beberapa debitur lain yang juga menerima fasilitas kredit dari LPEI. Di antaranya adalah PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS).
Baca juga: Kolaborasi LPEI dan Maybank Indonesia Dorong Ekspor Nasional
Secara keseluruhan, terdapat 15 perusahaan debitur yang menjadi perhatian KPK dalam kasus ini. Lembaga antirasuah menduga adanya praktik korupsi sistemik dalam proses pemberian kredit ekspor tersebut. (*)
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More