News Update

KPK Geledah Sejumlah Rumah dan Kantor Terkait Kasus EDC BRI 2020-2024

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024. Sejumlah rumah dan satu kantor perusahaan yang diduga berkaitan dengan perkara ini digeledah penyidik.

“Hari ini, tim juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah dari pihak terkait, dan juga salah satu perusahaan yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.

Namun, Budi masih enggan merinci pemilik rumah dan pemilik perusahaan yang digeledah penyidik. Selain itu, KPK juga belum membeberkan secara rinci hasil dari penggeledahan tersebut.

“Nanti kami akan update hasilnya apa saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kamis, 26 Juni 2025, KPK telah lebih dulu menggeledah dua lokasi utama dalam proses penyidikan awal, yakni Kantor Pusat BRI di kawasan Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Pusat BRI, Terkait Kasus Lama

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen terkait pengadaan, tabungan, perangkat elektronik, serta catatan keuangan yang diduga relevan dengan perkara.

Pada hari yang sama, KPK juga secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan baru terhadap kasus pengadaan mesin EDC tersebut, yang berlangsung dalam periode 2020–2024.

Simak Liputan Khusus Tim Infobanknews dalam artikel berjudul “Bukti Nyata QRIS Makin Kuat dan Mendunia“. (Ilustrasi: Muhammad Zulfikar)

Nilai Proyek Fantastis, 13 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Dalam perkembangan lanjutan, pada Senin, 30 Juni 2025, KPK mengungkapkan nilai proyek pengadaan mesin EDC ini mencapai Rp2,1 triliun.

Bersamaan dengan itu, KPK mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri guna menggali keterangan dan mendalami peran masing-masing dalam proyek tersebut.

Mereka yang dicegah memiliki inisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD. Dua di antaranya merupakan mantan pejabat tinggi di BRI, yakni Catur Budi Harto (mantan Wakil Direktur Utama) dan Indra Utoyo (mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi), yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atau Allo Bank.

Baca juga: Dirut Allo Bank Klarifikasi Pencegahannya oleh KPK Terkait Kasus Lama di BRI

Berdasarkan pernyataan resmi KPK, Selasa, 1 Juli 2025, dugaan kerugian keuangan negara dari proyek pengadaan tersebut mencapai sekitar Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek. Penyidikan pun masih terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

5 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

6 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

6 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

18 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

20 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

21 hours ago