News Update

KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila, Ada Apa?

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah Japto yang berlokasi di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Februari 2025, malam.

“Rumah JS,” kata Tessa saat dikonfirmasi.

Baca juga: KPK ‘Ditantang’ Segera Datangi Kantor BPOM, Ada Apa?

KPK menyatakan penggeledahan ini masih berhubungan dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari. Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah mantan anggota DPR dari Partai NasDem, Ahmad Ali, Selasa kemarin.

“Masih di perkara yang sama seperti saudara AA,” kata Tessa.

Dari penggeledahan rumah Ahmad Ali, KPK menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, barang elektronik, uang tunai, tas, dan jam tangan.

Dugaan Korupsi di Sektor Batu Bara

KPK menduga Rita Widyasari menerima gratifikasi dari bisnis pertambangan batu bara. Besarannya diperkirakan antara USD3,3 hingga USD5 per metrik ton batu bara.

Selain menerima gratifikasi, Rita juga diduga menyembunyikan aliran uang tersebut, sehingga KPK menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Jadi Tersangka TPPU, Segini Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

KPK terus menyelidiki aset yang diduga berasal dari korupsi. Salah satu langkahnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi. Pada 27 Juni 2024, KPK meminta keterangan dari pengusaha Kalimantan Timur, Said Amin, terkait sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

Rita Widyasari Dipenjara 10 Tahun

Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2018. Mereka diduga melakukan pencucian uang senilai Rp436 miliar dari proyek dan perizinan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rita pun terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar serta suap Rp6 miliar dari berbagai pihak yang mengajukan izin dan proyek.

Baca juga: Survei KPK: 90 Persen Kementerian dan Lembaga Ada Suap-Gratifikasi, Pemda 97 Persen

Uang hasil korupsi itu digunakan untuk membeli kendaraan atas nama orang lain, tanah, serta aset lainnya.

Saat ini, Rita sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu. Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, ia juga harus membayar denda Rp600 juta atau menjalani tambahan enam bulan kurungan. Hak politiknya juga dicabut selama lima tahun setelah masa hukuman berakhir. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

20 mins ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

3 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

4 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

6 hours ago

Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Segera Putuskan lewat Sidang Isbat

Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More

7 hours ago

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More

8 hours ago