News Update

KPK akan Teliti Laporan Dugaan Korupsi PSN PIK 2 dari Abraham Samad Cs

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menganalisis laporan dugaan korupsi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Laporan ini diajukan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Jumat, 31 Januari 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

“Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa ada tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi serta apakah ini masuk dalam kewenangan KPK,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca juga: Eks Ketua KPK Desak Komisi Antirasuah Usut Dugaan Suap Penetapan PIK 2 jadi PSN

Tessa menambahkan bahwa KPK selalu terbuka terhadap laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat sipil sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap KPK,” katanya.

Dugaan Kongkalikong dalam Penetapan PIK 2 sebagai PSN

Laporan yang diajukan menyebut adanya dugaan korupsi dalam proses penetapan PIK 2 sebagai PSN. Abraham Samad dkk menilai ada indikasi praktik suap dan gratifikasi dalam proyek tersebut.

“Kami melihat ada dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam penetapan PIK 2 sebagai proyek strategis nasional,” ujar Samad.

Baca juga: DPR Minta Menhut Tegas Soal Polemik PSN di PIK 2

Lebih lanjut, Samad meminta KPK untuk segera memeriksa Sugianto Kusuma alias Aguan, bos Agung Sedayu Group, yang disebut-sebut berada di balik proyek PIK 2.

“Orang ini seolah-olah tidak tersentuh hukum. Kami mendorong KPK untuk segera memeriksanya. Tidak boleh ada individu yang mengatur negara ini,” tegasnya.

Selain itu, laporan juga menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Said Didu, yang turut hadir dalam pelaporan ini, menuding proyek PIK 2 sebagai puncak dari praktik korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif selama 10 tahun terakhir.

Kontroversi Pagar Laut dan Sertifikat Hak Milik di Atas Laut

Dalam laporan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang, Banten. Mereka mempertanyakan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut, yang dianggap melanggar aturan.

Diketahui, terdapat 280 sertifikat yang diterbitkan di wilayah tersebut, dengan mayoritas dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), yang terafiliasi dengan Agung Sedayu Group.

Baca juga: Anak Buah Prabowo Bongkar 2 Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang, Ini Profilnya

“Kami meminta KPK untuk tidak ragu memanggil pihak-pihak yang merasa kebal hukum. Kasus ini harus diusut tuntas,” kata Samad.

Dukungan dari Aktivis dan Mantan Pejabat

Abraham Samad tidak datang sendiri ke KPK. Ia didampingi sejumlah tokoh seperti mantan pimpinan KPK M Jasin, mantan Menpora Roy Suryo, budayawan Eros Djarot, serta aktivis Said Didu dan Julius Ibrani dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, serta dua wakilnya, Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo. Samad berharap KPK segera bertindak dan menuntaskan kasus ini demi keadilan.

Kasus dugaan korupsi PIK 2 menjadi sorotan karena menyangkut proyek besar dengan nilai investasi tinggi. Masyarakat pun menunggu langkah tegas KPK dalam menindaklanjuti laporan ini. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Kesehatan Dompet Pascalebaran: Perang, Defisit, dan Rupiah yang Terseok-seok

Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More

1 hour ago

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

4 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

16 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

16 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

17 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

17 hours ago