Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima pernyataan Kookmin Bank, grup finansial terbesar di Korea Selatan, yang saat ini memiliki 22% saham Bank Bukopin telah siap menjadi Pemegang Saham Pengendali Tunggal (PSPT) dengan mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51% saham Bank Bukopin.
Kookmin Bank yang saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar Bank di Asia, dengan total aset per 31 Desember 2019 mencapai sebesar Rp4.675 Triliun, akan memperkuat permodalan Bank, mendukung likuiditas dan pengembangan bisnis bank di Indonesia.
“Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin,” kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 11 Juni 2020.
Ke depannya OJK juga menyambut baik dan mendukung rencana Kookmin Bank yang akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin, termasuk melibatkan tim yang profesional untuk mendukung inisiatif peningkatan bisnis. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional.
Sebagai informasi saja, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Bukopin hingga kuartal I-2020 berada di level 12,59% turun dari 13,29% pada tahun sebelumnya. Beberapa indikator likuiditas juga tercatat mengalami kenaikan, seperti Loan to Deposit Ratio (LDR) yang menyentuh 90,92% naik dari 85,1% dari tahun lalu. (*)
Editor: Rezkiana Np