Kontraksi Ekonomi Pengaruhi 6 Indikator Kinerja Perbankan

Kontraksi Ekonomi Pengaruhi 6 Indikator Kinerja Perbankan

Jakarta – Hery Gunardi selaku Wakil Direktur Utama Bank Mandiri menilai, kontraksi ekonomi nasional hingga -5,32% pada kuartal II-2020 telah mempengaruhi  kinerja sektor perbankan melalui 6 indikator. Salah satu sektor yang tertekan akibat kontraksi tersebut ialah penyaluran kredit.

“Kebutuhan kredit menurun dan pemberian kredit saat ini lebih selektif,” kata Hery dalam Webinar Perbanas Institute dengan tema ‘Perbankan Nasional Menghadapi Krisis Ekonomi Global’ di Jakarta, Jumat 25 September 2020.

Indikator kedua menurutnya perlambatan pertumbuhan kredit dan ekonomi juga akan menurunkan pendapatan bunga perbankan. Bagaimana tidak, hingga Agustus 2020 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit hanya 1,04% secara tahunan.

Indikator ketiga tambah Hery, kontraksi ekonomi bakal meningkatkan Non Performing Loan (NPL). Hery menjelaskan, pendapatan usaha debitur menurun yang mempengaruhi kemampuan membayar utang dan membuat kredit macet. OJK pun mencatat hingga Agustus 2020 rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% dan rasio NPF sebesar 5,2%.

Selain itu pada indikator keempat, kontraksi ekonomi bakal pengaruhi penambahan biaya operasional serta biaya tambahan penerapan protokol Covid-19 dan biaya CKPN. Sedangkan indikator kelima menurutnya kebutuhan likuiditas masih akan meningkat terlebih penangguhan pembayaran kewajiban debitur akan mempengaruhi likuiditas.

Dan terakhir, Hery menyebut kontraksi ekonomi juga mempengaruhi penurunan Capital Adequacy Ratio (CAR). Menurutnya, potensi penurunan CAR juga akan berakibat pada penurunan laba. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News