Poin Penting
- PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK menghapus kategori KBMI 1.
- Lebih dari 60–70 persen nasabah dan portofolio kredit Amar Bank berasal dari segmen UMKM, dengan total pembiayaan lebih dari Rp17 triliun
- Jumlah pelanggan Amar Bank hampir mencapai 2 juta, menunjukkan ruang ekspansi yang luas seiring adaptasi terhadap regulasi dan pertumbuhan bisnis.
Jakarta – PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan diri apabila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) benar-benar menghapus kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1.
Direktur Utama PT Bank Amar Indonesia Tbk Vishal Tulsian memastikan, perseroan akan memenuhi setiap ketentuan permodalan yang ditetapkan regulator.
Ia mengatakan, peningkatan modal bukan menjadi hal baru bagi Amar Bank. Sejak awal berdiri, bank ini secara konsisten melakukan penambahan modal untuk memenuhi regulasi yang berlaku.
“Sejak kami memulai bank ini, selalu ada peningkatan modal setiap kali ada persyaratan, dan itu selalu kami penuhi. Jadi, jika peraturan ini diberlakukan, maka kami juga akan memenuhi persyaratan tersebut,” ujar Vishal, kepada Infobanknews, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia menegaskan, perseroan selalu memiliki strategi untuk memenuhi kebutuhan permodalan, sejalan dengan arah kebijakan regulator dan rencana pertumbuhan bisnis bank.
Baca juga: OJK bakal Hapus KBMI 1, Bank INA Bilang Begini
Fokus pada Segmen UMKM
Dari sisi bisnis, Ia bilang bahwa Amar Bank mencatat pertumbuhan signifikan pada basis nasabah. Hingga saat ini jumlah pelanggan perseroan telah melampaui 1,5 juta dan mendekati 2 juta nasabah.
“Sekarang kami sangat dekat dengan angka 2 juta. Jadi, sebanyak itulah pelanggan yang telah kami layani,” bebernya.
Mayoritas nasabah Amar Bank berasal dari segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Vishal menyebut lebih dari 60-65 persen portofolio nasabah merupakan pelaku UMKM, bahkan mendekati 70 persen.
Segmen ini juga menjadi fokus utama pembiayaan. Secara kumulatif, Amar Bank telah menyalurkan kredit lebih dari Rp17 triliun.
“Mayoritas memang UMKM. Itu fokus kami karena kami melihat kesenjangan pasar UMKM masih sangat besar,” jelasnya.
Menurutnya, dengan basis nasabah yang terus tumbuh dan dominasi pembiayaan di sektor UMKM, Amar Bank menilai memiliki ruang ekspansi yang luas.
Baca juga: Urgensi Bank KBMI I Didorong Naik Kelas
Perseroan pun menegaskan komitmennya untuk tetap adaptif terhadap dinamika regulasi, termasuk apabila terjadi perubahan struktur KBMI di industri perbankan nasional.
Berdasarkan data Biro Riset Infobank, hingga September 2025, modal inti Amar Bank tercatat sebesar Rp3,3 triliun. Aset ini tumbuh 2,98 persen secara tahunan dari September 2024 yang sebesar Rp3,23 triliun.
Rencana OJK Hapus KBMI 1
Diketahui, OJK tengah menyiapkan penghapusan Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1. Kelompok ini mencakup bank dengan modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.
Lantas, OJK mendorong bank dalam kelompok KBMI 1 untuk naik kelas ke KBMI 2 melalui konsolidasi maupun penguatan modal, baik secara organik maupun anorganik.
Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan industri perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan konsolidasi penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi, ketidakpastian global, dan meningkatnya risiko serangan siber.
“Sehingga pertumbuhan bank yang sustainable itu memang perlu kita dorong terus,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Jumat, 12 Desember 2025.
Ia bilang, OJK juga telah melakukan pendalaman terhadap kondisi masing-masing bank KBMI 1, termasuk aspek kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang. (*)
Editor: Galih Pratama










