Konflik Israel dan Hamas Mencekam, Jokowi Serukan Penghentian Tindak Kekerasan

Konflik Israel dan Hamas Mencekam, Jokowi Serukan Penghentian Tindak Kekerasan

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerukan penghentian tindak kekerasan dalam konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel untuk menghindari dampak kemanusiaan yang lebih besar.

“Indonesia mendesak agar perang dan tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia dan hancurnya harta benda, karena eskalasi konflik dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih besar,” ujar Jokowi, di laman resmi Instagram-nya @jokowi Selasa (10/10).

Baca juga: Perang Hamas vs Israel Ciptakan ‘Neraka’ Baru di Jalur Gaza

Jokowi mendorong agar akar konflik antara Palestina dan Israel tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

“Akar konflik tersebut yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel, harus segera diselesaikan sesuai dengan parameter yang sudah disepakati PBB,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan jajaran terkait mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang berada di wilayah konflik.

“Saya minta Menteri Luar Negeri dan jajaran kementerian terkait segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang berada di wilayah konflik,” ujarnya

Diketahui, Kementerian Luar Negeri, pada Selasa (10/10) pagi meminta kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Palestina dan Israel untuk segera meninggalkan kedua negara tersebut.

Baca juga: Perang Israel vs Hamas Memanas, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi RI?

“Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina, maupun Israel, segera meninggalkan wilayah tersebut,” tulis pernyataan resmi kementerian tersebut.

Kementrian juga mengimbau bagi WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Palestina dan Israel untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News