Jakarta – Komisi XII DPR RI melakukan sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni milik PT Pertamina dan Shell Indonesia yang terletak di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 27 Februari 2025.
Hal ini terkait kasus dugaan oplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax, yang melibatkan sejumlah anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dengan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Sidak sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, dengan tujuan untuk memastikan kualitas BBM yang beredar di pasaran, khususnya perbandingan antara Pertamax milik Pertamina dan Supershell milik Shell.
Sebelum memulai sidak ke SPBU Shell, Bambang Haryadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sampling ulang yang dilakukan secara rutin untuk memastikan kesesuaian kualitas produk BBM yang dijual di pasaran.
Baca juga : Kasus Dugaan Oplosan Pertamax, BKPN: Masyarakat Bisa Gugat Pertamina
“Biar tidak bias, ini kita hanya lakukan sampling ulang. Kami akan coba di beberapa tempat, tidak hanya di Pertamina, tapi juga di SPBU SEL, VIVO, dan KR. Jadi kami lakukan sampling di seluruhnya,” katanya, dikutip Kamis, 27 Februari 2025.
Setibanya di SPBU Shell, Bambang bersama sejumlah Anggota Komisi XII DPR RI lainnya, seperti Rokhmat Ardiyan (Fraksi Gerindra), Ratna Juwita Sari (Fraksi PKB), dan Aqib Ardiansyah (Fraksi PAN), yang didampingi tim Lemigas langsung melakukan uji sampling terhadap produk Supershell. Proses serupa telah dilakukan sebelumnya di SPBU Pertamina untuk memastikan kualitas Pertamax.
Lebih lanjut, Legislator Fraksi Gerindra tersebut menekankan bahwa setiap produk BBM, baik Pertamax maupun Supershell, telah melalui proses sertifikasi dan pengujian yang ketat oleh Kementerian ESDM dan Lemigas.
Baca juga : Sahroni DPR: Percuma Efisiensi Anggaran Jika Korupsi Pertamina Dibiarkan
“Produk ini sebelum sampai ke SPBU sudah melalui proses sertifikasi yang sesuai dengan standar Kementerian ESDM,” jelas Bambang Haryadi.
Setelah melakukan uji visual terhadap produk, Bambang menyimpulkan bahwa dari segi kasat mata, Pertamax dan Supershell tampak sama. Namun, keputusan akhir mengenai kualitas kedua jenis BBM tersebut akan ditentukan setelah hasil uji laboratorium keluar.
“Kesimpulannya dari kasat mata sama, tinggal hasil uji lab, kalau kasat lama antara Pertamax dengan Supershell sama,” ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR RI tersebut.
Melalui sidak ini, Komisi XII DPR RI berharap dapat memastikan bahwa kualitas BBM yang beredar di pasaran sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan jaminan kepada masyarakat mengenai standar kualitas bahan bakar yang mereka konsumsi.
Komisi XII juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap produk-produk BBM demi menjaga kepentingan dan keamanan konsumen. (*)
Editor: Galih Pratama