Jakarta–Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno mengaku mayoritas anggota komisi bidang keuangan dan perbankan itu menginginkan agar pemungutan suara untuk satu Ketua dan enam Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dapat ditunda atau tidak dilaksanakan Kamis malam ini (8 Juni 2017).
“Mayoritas minta jangan malam ini. Mereka minta waktu satu atau dua hari. Ya kemungkinan bisa pekan depan, tapi kami belum menentukan pasti,” ujar Soepriyanto di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.
Dia mengatakan, keputusan akhir mengenai waktu pemungutan suara akan ditentukan dalam rapat internal Komisi XI DPR pada Kamis sore ini. Menurutnya, mayoritas anggota komisi meminta penundaan waktu pemungutan suara karena banyaknya jumlah anggota DK-OJK yang harus dipilih.
Baca juga: Persaingan Sigit dan Wimboh di Mata DPR
Sementara sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, anggota Komisi XI harus memilih satu Ketua DK OJK dan enam anggota DK OJK dari 14 calon anggota yang sudah diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sebagain besar anggota meminta waktu karena yang dipilih banyak sekali. Dan ini OJK adalah organisasi besar dan strategis jadi mereka tidak ingin main-main dan asal pilih,” tegasnya.
Namun demikian, dirinya membantah bahwa permintaan penundaan keputusan hasil DK OJK periode 2017-2022 ini karena proses tarik ulur politik antar fraksi di Komisi XI DPR-RI. (*)
Editor: Paulus Yoga