Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi pada APBN 2025 berada di kisaran 5,1- 5,5 persen. Hal tersebut diputuskan setelah melalui pembahasan panitia kerja (Panja) oleh DPR RI.
“Ini sudah kita susun bersama, jadi apakah hasil Panja kita disetujui?,” ujar Ketua Komisi XI Kahar Muzakir dalam Raker DPR RI, Kamis 6 Juni 2024.
“Setuju,” ucap audiens.
Baca juga: Sri Mulyani Klaim Program Makan Bergizi Prabowo Bisa Dorong Ekonomi RI
Anggota Komisi XI DPR RI Jefry Romdonny mengatakan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 akan menjadi landasan dalam penyusunan APBN tahun 2025 yang merupakan masa transisi, di mana APBN akan dilaksanakan oleh pemerintah mendatang.
“Kebijakan fiskal 2025 diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, diperkirakan berkisar 5,1 – 5,5 persen pada tahun 2025,” ujar Jefry.
Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan fiskal didesain tetap ekspansif, terarah dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan dengan tetapmenjaga keberlanjutan fiskal, dan memperhatikan kebutuhan fiskal pemerintah baru dalam menjalankan APBN 2025.
Baca juga: BI Siap Bersinergi dengan Prabowo-Gibran Tingkatkan Ekonomi RI
Adapun, dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut pemerintah berupaya melalui kebijakan dan program dari sisi pengeluaran, di mana targetnnya pada 2025 sebagai berikut:
- Konsumsi Rumah Tangga : 5,0 – 5,2 persen
- Konsumsi Pemerintah : 4,7 – 5,2 persen
- Investasi (PMTB) : 5,2 – 5,9 persen
- Ekspor : 5,0 – 5,7 persen
- Impor : 4,3 – 4,9 persen. (*)