Jakarta – Komisi XI DPR RI menyepakati proyeksi defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 berada di kisaran 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haikal mengatakan, pihaknya memahami dan mencermati usulan pemerintah terkait proyeksi defisit RAPBN Tahun Anggaran 2026 yang berada pada kisaran 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap PDB.
Baca juga: Sri Mulyani Proyeksi Penerimaan Pajak Meleset Rp112,4 T dari Target APBN 2025
“Hal ini sebagai bagian dari kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif, namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan APBN,” ujar Haikal dalam Rapat Kerja terkait Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2026, Senin, 7 Juli 2025.
Haikal menjelaskan, Panja defisit Komisi XI mencatat bahwa penurunan defisit dari outlook 2025 yang sebesar 2,78 persen menuju kisaran 2,5 persen pada 2026 merupakan langkah positif dalam penguatan disiplin fiskal.
Baca juga: Penerimaan Negara Turun di Semester I 2025, Sri Mulyani Ungkap Sebabnya
Namun demikian, penurunan defisit tersebut harus tetap menjamin dukungan fiskal yang cukup terhadap program-program prioritas pemerintah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, pembangunan perumahan, serta ketahanan pangan dan energi.
“Pemerintah memastikan bahwa defisit dan utang negara tetap berada dalam batas aman yang ditunjukan dengan pengelolaan yang akuntabel, transparan, manajemen risiko dan dilandasi dengan prinsip kehati-hatian,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More