Komisi VI DPR Setujui Usulan PMN bagi BUMN Senilai Rp73,26 Triliun

Komisi VI DPR Setujui Usulan PMN bagi BUMN Senilai Rp73,26 Triliun

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir dan Komisi VI DPR RI hari ini (04/07), menggelar Rapat Kerja pengambilan keputusan terhadap usulan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan Inisiatif Corporate Action 2022 atau right issue 2022. Dalam rapat tersebut, mayoritas dari Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN tunai dan non tunai.

Menteri BUMN Eric Thohir mengapresiasi keputusan DPR untuk menyetujui PMN yang diajukan. Ia akan memastikan bahwa PMN ini akan membawa hasil yang baik bagi Negara.

“BUMN juga merupakan korporasi yang harus sehat yang memberikan juga pemasukan maksimal kepada negara tetapi juga bagaimana pelayanan publik ataupun intervensi yang harus dilakukan ketika pasar tidak seimbang tentu ini menjadi bagian tugas kami lakukan,” ujar menteri BUMN, Senin, 4 Juli 2022.

Seperti yang diketahui, Kementerian BUMN mengusulkan tambahan PMN senilai Rp73,26 triliun untuk tahun anggaran 2023 terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN non Tunai Rp3,44 triliun.

“Komisi VI DPR RI mayoritas menyetujui usulan PMN tahun anggaran 2023,” ujar Muhammad Haikal, Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Pimpinan Sidang.

Adapun usulan PMN tunai yang disetujui, meliputi PT PLN (Persero) Rp10 triliun, PT LEN Industri (Persero) Rp3 triliun, ID Food Rp2 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp30,56 triliun. Sementara itu, PT Aviasi Pariwisata (Persero) sebesar Rp9,5 triliun, IFG senilai Rp6 triliun, PT KAI (Persero) Rp4,1 triliun, PT Reasuransi Indonesia Utama Rp3 triliun, Perum Damri Rp867 miliar, dan Airnav Indonesia Rp790 miliar.

Sedangkan, PMN non-tunai yang disetujui untuk tahun 2023 adalah PT LEN Industri (Persero) senilai Rp838 miliar dan ID Food senilai Rp2,609 triliun. (*) Irawati

Related Posts

News Update

Top News