Tok! DPR Kasih Restu BTN Tambah Modal Lewat Rights Issue

Tok! DPR Kasih Restu BTN Tambah Modal Lewat Rights Issue

Jakarta – Komisi VI DPR-RI menggelar rapat kerja bersama dengan Kementerian BUMN yang diwakili langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir Senin (4/7). Rapat kerja tersebut membahas terkait pengambilan keputusan terhadap usulan BUMN penerima penyertaan modal negara tahun 2023 dan inisiatif corporate action tahun 2022.

Dalam inisiatif corporate action tahun 2022 diusulkan 7 BUMN yang salah satu diantaranya adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang akan melakukan aksi korporasi melalui penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.

Sebelumnya, pada rapat bersama dengan Komisi VI DPR-RI Juni lalu, Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo telah menyampaikan bahwa Bank BTN akan melakukan aksi korporasi rights issue pada triwulan III/IV.

Sehingga, dari hasil rapat kerja tersebut disimpulkan dan disetujui oleh Komisi VI DPR-RI dengan Menteri BUMN RI bahwa Bank BTN akan menjual saham jenis saham dalam portepel dengan metode privatisasi rights issue sesuai dengan persetujuan PMN Tahun Anggaran 2022.

Mengacu ke pagu PMN yang diterima BTN senilai Rp2,98 triliun, maka nilai penerbitan saham baru atau rights issue diperkirakan mencapai Rp4,96 triliun. Jumlah tersebut untuk mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah di BTN sebesar 60%. Sisanya berasal dari investor publik dengan proporsi 40%.

Baca Juga : Dapat Restu DPR, BTN Akan Rights Issue di Semester II-2022

Menteri BUMN RI, Erick Thohir menanggapi hasil rapat tersebut bahwa Kementerian BUMN akan memperhatikan dan memperdalam masukan serta catatan dari beberapa fraksi yang telah hadir dan memastikan PMN membawa hasil yang baik dan maksimal kepada negara juga terhadap pelayanan publik.

“Sebagai catatan hasil kerja yang kita lakukan bersama-bersama antara komisi VI dengan kami 3 tahun terakhir, Alhamdulillah kalau dilihat dari data-datanya kontribusi yang sudah diberikan BUMN kepada negara kurang lebih sebesar Rp1.200 triliun yang terdiri dari pajak, dividen dan bagi hasil. Untuk 10 tahun terakhir itu totalnya kurang lebih Rp4.013 triliun artinya 3 tahun terakhir ini ada kenaikan masing-masing pertahunnya Rp50 triliun lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya secara kumulatif tentu inilah hasil daripada upaya kerja sama antara kementerian BUMN dan komisi VI,” ucap Erick.

Erick juga menambahkan bahwa Kementerian BUMN akan berusaha menargetkan dividen di tahun 2023 hingga 2024 mencapai kurang lebih Rp50 triliun. Hal ini dilihat dari data dividen tahun 2022 yang mencapai Rp39,7 triliun, sehingga nantinya PMN dan dividen dapat berimbang. (*) Khoirifa

Related Posts

News Update

Top News