Jakarta–Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan kerja sama dengan Google Asia Pacific (Google) untuk pemblokiran konten negatif di Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan mengaktifkan program “Trusted Flagger“.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengungkapkan, saat ini ada banyak konten negatif yang tayang ke berbagai situs media sosial salah satunya pada konten Youtube.
“Kita meningkatkan servis level dalam menangani konten-konten negatif di platform keluarga dari Google. Karena youtube itu di Google,” ujar Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2017.
Rudiantara menjelaskan, penanganan konten negatif melalui Trusted Flagger (Program Penandai) dapat dilakukan dengan mudah di browser yang dimiliki masyarakat. Masyarakat dapat menandai konten-konten negatif tersebut melalui Trusted Flagger tersebut.
Baca juga: Google Telah Sepakat Bayar Pajak ke Indonesia
“Masyarakat atau siapapun bisa nge-flag (menandai) bahwa ini masuk konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia,” tambah Rudiantara.
Trusted Flagger sendiri dirancang untuk menjadi semacam alat pelaporan baru untuk konten di YouTube. Menurut Rudiantara, cara ini akan mempercepat penanganan konten negatif yang kerap tayang di konten youtube.
Rudiantara menambahkan, saat ini program tersebut tengah dalam fase uji coba. Diharapkan, Trusted Flagger ini bisa efektif berjalan Oktober atau November 2017. (*)
Editor: Paulus Yoga