Kolaborasi UKP dan Kemenkop Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Kolaborasi UKP dan Kemenkop Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Poin Penting

  • UKP Ekonomi dan Kemenkop RI berkolaborasi memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid, menyasar 12 ribu masjid Muhammadiyah di Indonesia.
  • Program ini menekankan inklusi ekonomi dengan menghubungkan perbankan, koperasi, dan unit usaha masjid
  • Fokus pengembangan mencakup BMT/koperasi syariah, kewirausahaan, UMKM berbasis masjid, serta pengelolaan zakat dan wakaf produktif

Jakarta – Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas menggandeng Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI untuk mendorong penguatan ekonomi kerakyatan.

Upaya ini dilakukan lewat Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid dan juga melibatkan Majelis Tabligh Muhammadiyah. Program ini menyasar 12 ribu jaringan masjid Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Setiawan menegaskan, program ini menjadi bagian dari langkah nyata untuk mendorong kebijakan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada penguatan ekonomi rakyat.

“Ini menjadi langkah strategis menghadapi dinamika ekonomi nasional dan global di tahun 2026,” ujarnya dalam Refleksi Ekonomi dan Doa Bersama Menjelang Tahun Baru 2026 di Lemdiklat Polri, Jakarta, Selasa,30 Desember 2025.

Baca juga: Meski Ada Bencana, Purbaya Pede Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen di Akhir 2025

UKP Bidang Perekonomian dan Perbankan dalam program ini akan berperan sebagai katalisator, yang menghubungkan perbankan dan koperasi, termasuk unit usaha yang dikelola oleh masjid.

Dalam kesempatan sama, UKP Bidang Ekonomi dan Perbankan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan program koperasi dan pengembangan ekonomi kerakyatan sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional ke depan.

Menurut Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar koperasi mengejar ketertinggalan dari BUMN dan perusahaan swasta.

“Koperasi harus bisa menjadi soko guru ekonomi kembali,” tegasnya.

Maka itu, Kemenkop terus mendorong koperasi untuk melakukan transformasi kelembagaan dan digitalisasi.
Koperasi didorong untuk tidak hanya fokus pada sektor konsumtif, tapi juga masuk ke sektor produktif, termasuk perkreditan rakyat sebagai lembaga keuangan mikro.

“Koperasi pembiayaan syariah bisa membantu masyarakat agar tidak terjebak pinjol dan bank emok,” lanjut Ferry.

Ia menambahkan, selain ekonomi kerakyatan berbasis masjid, penguatan koperasi pondok pesantren juga mempunyai potensi besar untuk dikembangkan.

Adapun Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustadz Fathurrahman Kamal mengungkapkan, masjid tidak boleh hanya sebagai pusat ritual keagamaan.

Baca juga: Koperasi Desa Kini Lebih Mudah Urus NPWP Lewat Kerja Sama Kemenkop-DJP

“Masjid juga harus bisa menjadi pusat gerakan ilmu, dakwah, dan kesejahteraan umat,” tegasnya.

Dengan jaringan masjid yang luas serta aset dan sumber daya yang besar, lanjutnya, Majelis Tabligh Muhammadiyah sudah menyiapkan kerangka kerja pengembangan ekonomi berbasis masjid.

Beberapa komponen utama dalam program tersebut antara lain, Lembaga Bisnis Masjid (BMT, Koperasi), pendidikan dan pelatihan kewirausahaan, pengembangan unit usaha masjid (ritel dan jasa), pengembangan UMKM berbasis masjid, dan penguatan manajemen zakat dan wakaf produktif. (*) Ari Astriawan

Related Posts

News Update

Netizen +62