Poin Penting
- Kampanye “Aku Net-Zero Hero” mendorong aksi publik, namun membuka risiko alih beban emisi dari korporasi ke individu.
- Ekosistem perdagangan karbon berkembang pesat, tetapi landasan regulasinya masih dalam proses penyesuaian.
- Kolaborasi digital mempermudah ofset ritel, namun efektivitas pengurangan emisi tetap bergantung pada peran sektor industri dan energi.
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan kampanye “Aku Net-Zero Hero” pada Rabu (22/4/2026), bertepatan dengan Hari Bumi. Inisiatif ini menempatkan masyarakat sebagai motor gaya hidup rendah karbon sekaligus mendorong perluasan ekosistem perdagangan karbon di Indonesia.
Namun di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan mengenai arah dan distribusi beban dalam transisi iklim.
Kampanye ini mengajak individu menghitung jejak karbon, mengurangi emisi, dan melakukan ofset melalui kredit karbon yang tercatat di IDXCarbon. Pendekatan ini menekankan prinsip reduce first, tetapi tetap mengandalkan mekanisme ofset sebagai instrumen utama.
Di titik ini, kritik mengemuka: transisi iklim bergeser menjadi tanggung jawab individu, sementara sektor-sektor besar penghasil emisi belum menjadi fokus utama.
Baca juga: BEI Ubah Kriteria Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80, Ini Rinciannya
Dorongan Pasar dan Risiko Alih Beban
BEI juga menekankan perluasan partisipasi ritel dalam perdagangan karbon sebagai bagian dari agenda keberlanjutan nasional. Namun, narasi perluasan partisipasi publik ini berkelindan dengan kepentingan pasar—sebuah ruang yang menuntut pengawasan, bukan sekadar perluasan basis transaksi.
Kampanye ini didukung berbagai mitra, termasuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui fitur Livin’ Planet, Pertamina NRE sebagai penyedia unit SPE-GRK, serta Jejakin yang menangani perhitungan dan ofset emisi.
Kolaborasi tersebut memungkinkan masyarakat menghitung jejak karbon dan melakukan ofset langsung melalui platform digital yang terhubung dengan IDXCarbon dan tercatat di SRN PPI.
Melalui skema retirement on behalf, kredit karbon dapat dibeli masyarakat tetapi diwakilkan melalui perusahaan perantara, yang kemudian menerbitkan sertifikat atas nama individu. Mekanisme ini mempermudah transaksi, namun sekaligus mempertegas bahwa pasar karbon kini masuk ke segmen ritel dengan intensitas yang semakin besar.
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum BEI Risa E. Rustam menyampaikan kampanye ini menjadi bagian dari upaya BEI memperkuat peran pasar dalam mendukung agenda keberlanjutan nasional.
“Melalui Aku Net-Zero Hero, BEI ingin membuka ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi langsung terhadap pengurangan emisi, karena transisi menuju net zero tidak hanya tanggung jawab korporasi, tetapi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat,” kata Risa di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Pernyataan tersebut menggambarkan dorongan kuat untuk memperluas partisipasi individu, namun ia tidak menjelaskan bagaimana korporasi besar akan mengambil porsi tanggung jawab yang setara.
Partisipasi Ritel Meningkat, Ekosistem Masih Memerlukan Kepastian
Kinerja IDXCarbon menunjukkan peningkatan partisipasi ritel. Dari 2.065 beneficiaries yang telah meng-ofset lebih dari 1,3 juta ton CO₂e, sebanyak 1.566 merupakan individu. Selain itu, 40 kegiatan publik juga melakukan ofset. Data ini memberi sinyal meningkatnya kesadaran publik, namun juga menegaskan bagaimana perdagangan karbon berpotensi menjadi instrumen berbasis massa.
Dari perspektif pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya prinsip “reduce first, offset less”. OJK juga mengingatkan bahwa regulasi perdagangan karbon melalui bursa masih dalam proses penyesuaian dengan Peraturan Presiden No. 110/2025. Artinya, kampanye yang menargetkan masyarakat luas ini melaju sementara fondasi regulasi pasar masih dalam tahap penyempurnaan.
“Secara khusus, pengaturan mengenai perdagangan karbon telah diatur melalui POJK No. 14 Tahun 2023 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Saat ini ketentuan tersebut sedang dalam proses reviu guna diselaraskan dengan kebijakan terbaru,” kata Kepala Departemen Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I Nyoman Suka Yasa.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Arah Besar Transisi Iklim
Dukungan korporasi, termasuk dari sektor perbankan, energi, dan teknologi, menggambarkan upaya bersama membangun ekosistem ekonomi rendah karbon. Melalui aplikasi Livin’, jutaan pengguna dapat menghitung dan meng-ofset jejak karbonnya. Sementara itu, proyek biogas Pertamina NRE menjadi salah satu contoh proyek hijau yang digunakan sebagai kredit karbon dalam kampanye ini.
“Kami berharap bahwa inovasi keberlanjutan tidak berhenti di level institusi tapi dapat diakses oleh masyarakat luas, masyarakat retail sekaligus mempercepat pengembangan ekosistem karbon market yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Henry Panjaitan.
Meski demikian, mendorong ofset ritel secara masif tanpa mempertegas peran pengurangan emisi di sektor energi dan industri berisiko mengalihkan perhatian dari sumber emisi terbesar. Kampanye ini menyentuh publik, tetapi belum menjawab bagaimana beban transisi dibagi secara proporsional antara masyarakat dan pelaku industri.
Baca juga: OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya
Kampanye “Aku Net-Zero Hero” menunjukkan ambisi BEI untuk memperkuat ekosistem perdagangan karbon, namun sekaligus membuka ruang kritik mengenai transparansi, efektivitas, dan porsi tanggung jawab antarpemangku kepentingan. Momentum Hari Bumi menjadi panggung penting, tetapi masih menyisakan pertanyaan: apakah langkah ini lebih mendorong aksi iklim, atau memperluas pasar?
Di tengah antusiasme publik, penting bagi BEI menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan bahwa peran masyarakat dalam transisi energi tidak berubah menjadi beban yang tidak seimbang.
Dalam konteks dinamika transisi dan perluasan pasar karbon, langkah BEI ini menjadi momentum besar—namun tetap memerlukan pengawasan dan evaluasi agar tidak sekadar memperluas transaksi, tetapi benar-benar memperkuat upaya pengurangan emisi di Indonesia. (*)
Editor: Yulian Saputra








