Jakarta — Industri keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) pada saat ini dinilai bukan sebagai saingan pihak perbankan. Sebab kehadirannya seakan melengkapi pelayanan keuangan dikalangan masyarakat.
Direktur Kebijakan Publik Asosiasi FinTech Indonesia Ajisatria Suleiman beranggapan, sebagai praktisi industri yang relatif masih baru, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perbankan, amat dibutuhkan agar FinTech dapat terus tumbuh.
“Perbankan memiliki basis data nasabah serta ragam produk keuangan yang luas. Di sisi lain, FinTech dapat menjadi kanal yang mempermudah nasabah da|am mengakses produk-produk keuangan,” kata Ajisatria di Aryaduta Hotel Jakarta, Senin 6 Agustus 2018.
Aji menilai, kedua keunggulan tersebut dapat menjadi landasan bagi perusahaan baik konvensional dan rintisan untuk mengembangkan pelayanan terhadap konsumen.
Baca juga: Tak Punya Izin, Satgas Waspada Investasi Tindak 69 Fintech Ilegal
Sementara Hendrikus Passagi, selaku Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan FinTech Otoritas Jasa Kuangan (OJK) menilai, revolusi ekonomi digital dan ekosistemnya termasuk FinTech sedang berlangsung di seluruh dunia sebagai salah satu pondasi dalam memasuki era industri 4.0 yang bercirikan transaksi Iangsung atau peer to peer.
Perkembangan FinTech di Indonesia juga terus mengalami perkembangan yang sangat cepat, dan diiringi lembaga pendidikan tinggi, dalam hal ini universitas, diharapkan dapat memainkan peran yang penting dalam mendorong sinergi FinTech dengan berbagai industri dalam suatu ekosistem terbuka, antara lain seperti perbankan.
“Hal ini menjadi penting untuk meningkatkan kualitas inklusi keuangan dan stabilitas perekonomian melalui berbagai riset dan diseminasi ilmiah hasil riset kepada masyarakat luas,” tukas Hendrikus. (*)