Poin Penting
- Maybank Indonesia dan Bank Sinarmas menjalin kerja sama transaksi SRIA senilai Rp500 miliar dengan skema Mudharabah Muqayyadah.
- Transaksi ini menjadi SRIA pertama yang melibatkan investor dari bank konvensional, menandai inovasi keuangan syariah yang lebih inklusif.
- Kolaborasi ini bertujuan memperkuat diversifikasi investasi sekaligus mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia.
Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) dan PT Bank Sinar Mas Tbk (Bank Sinarmas) menyepakati kerja sama transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA).
Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy H Buchari, mengatakan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan solusi keuangan syariah yang inovatif, inklusif, dan adaptif.
“Ini merupakan transaksi SRIA pertama yang berhasil direalisasikan bersama investor dari bank konvensional. Capaian ini menjadi salah satu bukti dari keunggulan dan keunikan produk SRIA yang mampu memberikan kesempatan kepada investor dari berbagai latar belakang untuk berpatisipasi dalam transaksi syariah,” ujarnya, dikutip Sabtu, 25 April 2026.
Baca juga: Maybank Indonesia Buka Rencana 2026, Targetkan Kredit Tumbuh hingga 10 Persen
Direktur Lending & Wholesale Banking Bank Sinarmas, Ekajaya Ongny Putra, menyatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat diversifikasi portofolio investasi dan pembiayaan. Selain itu, kolaborasi ini juga mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah nasional secara berkelanjutan.
“Kami yakin sinergi ini akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menghadirkan investasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujarnya.
Dalam transaksi tersebut, Bank Sinarmas menempatkan dana sebesar Rp500 miliar menggunakan struktur Mudharabah Muqayyadah. Penempatan dana dilakukan pada aset yang telah ditentukan investor sesuai prinsip restricted investment.
Perluas Implementasi SRIA
Romy menjelaskan, keberhasilan transaksi ini mencerminkan sinergi kuat kedua bank dalam menghadirkan solusi treasury berbasis syariah yang tidak hanya sesuai prinsip syariah, tetapi juga layak secara operasional dan sejalan dengan regulasi.
SRIA merupakan rekening investasi syariah dengan pembatasan tertentu. Nasabah (shahibul maal/investor) menempatkan dana di bank syariah untuk dikelola sesuai akad, dengan instruksi khusus terkait penggunaannya.
Dalam transaksi SRIA terdapat pembatasan (restriction) sesuai dengan keperluan investor, misalnya untuk disalurkan ke sektor tertentu. Bank bertindak sebagai wakil (agen investasi) yang menyalurkan dana sesuai instruksi investor.
Baca juga: Maybank Group Bidik ROE hingga 14 Persen di 2030, Begini Strateginya
Untuk memperluas implementasi SRIA di Indonesia, Maybank Indonesia akan terus memperkuat inisiatif dan kolaborasi lintas institusi.
Menurut Romy, inisiatif SRIA mencerminkan komitmen perusahaan dalam menghadirkan solusi keuangan syariah yang relevan, sekaligus memperkuat peran sebagai penggerak inovasi dalam pendalaman pasar keuangan syariah. Hal ini juga sejalan dengan strategi “Shariah First” sebagai penyedia produk dan jasa syariah di seluruh segmen bisnis. (*)
Editor: Yulian Saputra








