News Update

Kolaborasi BPJS Kesehatan-Kemenkum Dorong Kepesertaan JKN 100 Persen

Jakarta – BPJS Kesehatan bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) RI resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang “Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional”.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa penandatangan ini merupakan upaya untuk memperkuat peran BPJS Kesehatan dan Kemenkum dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kementerian Hukum akan memberikan support kepada BPJS Kesehatan, agar ke depannya, produk dan layanannya bisa dirasakan lebih baik oleh masyarakat sekitar,” ujar Andi di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Baca juga: Catat! Bos BGN Pastikan Gaji Pekerja MBG Tak Dipotong untuk Bayar Premi BPJS

Salah satu bentuk konkret kerja sama antara kedua pihak adalah dalam hal integrasi data. Andi menjelaskan, Kemenkum memiliki data dan kekayaan intelektual yang dapat dimanfaatkan BPJS Kesehatan, misalnya untuk menjaga tingkat partisipasi masyarakat.

“Integrasi data antara kementerian hukum dan BPJS Kesehatan siapa tahu (bisa digunakan) untuk mencapai tingkat kepesertaan yang kurang 2 persen tadi, sekaligus menjaga kepesertaan itu bisa tetap sustain, jangan sampai berkurang,” jelasnya.

Selain integrasi data, Kemenkum juga akan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam menyusun program kerja terkait edukasi dan literasi masyarakat mengenai isu-isu kesehatan.

Target Kepesertaan 100 Persen

Kerja sama ini disambut positif oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Ia berharap penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan hingga mencapai seluruh penduduk Indonesia.

“Dengan penandatangan (MoU) ini, kita berharap, bahwa 100 persen dari seluruh masyarakat di Indonesia itu bisa ikut terlindungi jaminan kesehatannya,” ujar Ghufron.

Baca juga: Ditanya Soal Iuran Naik, Bos BPJS Kesehatan Bilang Gini

Ghufron menyebutkan hingga saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 279,6 juta jiwa, atau sekitar 98,13 persen dari total penduduk Indonesia.

“Semoga, penandatangan nota kesepahaman ini, dapat semakin menguatkan komitmen, bersama, dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia, melalui jaminan kesehatan, yang, semakin baik,” tegasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

2 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

2 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

2 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

2 hours ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

2 hours ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

2 hours ago