BPJS Kesehatan dan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI sepakat memperkuat Jaminan Kesehatan Nasional lewat Mou. (Foto: Istimewa)
Jakarta – BPJS Kesehatan bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) RI resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang “Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional”.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa penandatangan ini merupakan upaya untuk memperkuat peran BPJS Kesehatan dan Kemenkum dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kementerian Hukum akan memberikan support kepada BPJS Kesehatan, agar ke depannya, produk dan layanannya bisa dirasakan lebih baik oleh masyarakat sekitar,” ujar Andi di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.
Baca juga: Catat! Bos BGN Pastikan Gaji Pekerja MBG Tak Dipotong untuk Bayar Premi BPJS
Salah satu bentuk konkret kerja sama antara kedua pihak adalah dalam hal integrasi data. Andi menjelaskan, Kemenkum memiliki data dan kekayaan intelektual yang dapat dimanfaatkan BPJS Kesehatan, misalnya untuk menjaga tingkat partisipasi masyarakat.
“Integrasi data antara kementerian hukum dan BPJS Kesehatan siapa tahu (bisa digunakan) untuk mencapai tingkat kepesertaan yang kurang 2 persen tadi, sekaligus menjaga kepesertaan itu bisa tetap sustain, jangan sampai berkurang,” jelasnya.
Selain integrasi data, Kemenkum juga akan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam menyusun program kerja terkait edukasi dan literasi masyarakat mengenai isu-isu kesehatan.
Kerja sama ini disambut positif oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Ia berharap penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan hingga mencapai seluruh penduduk Indonesia.
“Dengan penandatangan (MoU) ini, kita berharap, bahwa 100 persen dari seluruh masyarakat di Indonesia itu bisa ikut terlindungi jaminan kesehatannya,” ujar Ghufron.
Baca juga: Ditanya Soal Iuran Naik, Bos BPJS Kesehatan Bilang Gini
Ghufron menyebutkan hingga saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 279,6 juta jiwa, atau sekitar 98,13 persen dari total penduduk Indonesia.
“Semoga, penandatangan nota kesepahaman ini, dapat semakin menguatkan komitmen, bersama, dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia, melalui jaminan kesehatan, yang, semakin baik,” tegasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More
Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More
Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More
Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More
Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More