Poin Penting
- Tiga bank syariah, yakni Bank Aladin Syariah, BSN, dan BCA Syariah jalin kerja sama SiPA untuk perkuat efisiensi dan keamanan transaksi PUAS
- Kolaborasi dorong manajemen risiko, kepercayaan, dan pendalaman pasar uang syariah
- Transaksi SiPA meningkat signifikan, mencerminkan kepercayaan industri yang kian kuat.
Jakarta – PT Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin Syariah) bersama PT Bank Syariah Nasional (BSN) dan PT Bank BCA Syariah resmi menandatangani kerja sama Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA), di The Dharmawangsa Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Penandatanganan kerjasama tersebut merupakan langkah strategis dalam memajukan pendalaman pasar uang syariah, serta memperkuat efisiensi dan keamanan transaksi di Pasar Uang Antarbank Syariah (PUAS).
Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi, mengungkapkan sebagai salah satu bagian dari industri perbankan syariah, Bank Aladin Syariah memandang pendalaman pasar uang syariah sebagai strategi dan langkah yang sangat penting dalam menjaga stabilitas serta keberlanjutan industri. Hal ini pun selaras dengan arah Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.
“Pemanfaatan instrumen seperti SiPA memungkinkan transaksi antar bank dilakukan secara lebih efisien, aman, dan tetap sesuai dengan prinsip syariah. Kolaborasi yang terjalin ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi industri perbankan syariah Tanah Air di tengah dinamika pasar keuangan global yang berkembang,” ujar Koko, Rabu, 22 April 2026.
Baca juga: Bank Aladin Syariah Perkuat Peran Sosial di Tengah Pertumbuhan Bisnis
Selain itu, Koko meyakini sinergi antar pelaku industri perbankan syariah ini dapat menghadirkan solusi keuangan yang lebih komprehensif, meningkatkan kepastian counterparty, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah digital.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, menuturkan kolaborasi antara BCA Syariah, Bank Aladin Syariah dan BSN adalah bentuk konkret penguatan menajemen risiko yang baik bagi struktur industri perbankan syariah.
Menurut Yuli, kerja sama transaksi SiPA dengan Bank Aladin Syariah memungkinkan pihaknya untuk memperluas pemanfaatan instrumen pasar uang syariah secara kolaboratif.
“Melalui instrumen ini, BCA Syariah dan mitra perbankan dapat bersinergi dalam mendukung tujuan Bank Indonesia agar pasar keuangan syariah lebih aktif dengan kapasitas yang lebih besar, namun tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang akuntabel,” ujar Yuli.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN), Alex Sofjan Noor mengungkapkan penerapan pelaksanaan transaksi SiPA diharapkan mampu memberi rasa aman bagi pelaku industri sekaligus meningkatkan efisiensi pasar.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari komitmen bank dalam mendorong pertumbuhan keuangan syariah nasional, Alex menjelaskan BSN akan terus menghadirkan inovasi yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan syariah.
“BSN menyambut baik kerja sama ini untuk menghadirkan transaksi yang lebih aman, transparan, dan efisien di pasar keuangan syariah Indonesia, khususnya dalam penggunaan agunan berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI). Dengan berbagai penyempurnaan ini, kami optimistis dapat terus berkontribusi dalam menghadirkan sistem keuangan syariah yang modern, adaptif, serta berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global,” kata Alex.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menyatakan apresiasi atas sinergi yang dilakukan tiga bank umum syariah tersebut. Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Dadang Muljawan mengungkapkan penandatanganan kerja sama SiPA ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pendalaman pasar uang syariah serta meningkatkan efisiensi transaksi antarbank.
“Kami melihat tren positif pada pemanfaatan instrumen secured seperti SiPA yang terus meningkat, mencerminkan kepercayaan pelaku industri yang semakin kuat. Bank Indonesia akan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan instrumen ini agar pasar keuangan syariah menjadi semakin aktif, efisien, dan berdaya tahan.” ujar Dadang.
Baca juga: Bank Aladin Syariah Cetak Rapor Biru di 2025, Laba Melonjak 304 Persen jadi Rp150,71 Miliar
Tren Positif instrument SiPA
Perkembangan instrumen SiPA dalam industri perbankan syariah menunjukkan tren yang kian menguat. Pergeseran preferensi pasar dari instrumen tanpa agunan menuju instrumen beragun (secured) turut mendorong SiPA menjadi salah satu instrumen yang semakin diminati.
BI mencatat, porsi transaksi instrumen secured, termasuk SiPA meningkat signifikan dari nihil pada 2020 menjadi sekitar 34 persen dari total transaksi PUAS pada 2024, dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp0,8 triliun.
Tren ini diproyeksikan terus berlanjut hingga mendekati 40 persen pada 2025, mencerminkan meningkatnya kepercayaan industri terhadap instrumen yang didukung underlying SBSN.
“Bank Aladin percaya bahwa penguatan instrumen PUAS akan menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan ketahanan industri perbankan syariah, sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di masa depan,” ujar Koko.
Sejalan dengan semakin dalamnya pasar uang syariah dan berkembangnya instrumen seperti SiPA, kinerja Bank Aladin Syariah turut menunjukkan pertumbuhan yang solid.
Hingga Desember 2025, perseroan membukukan laba sebesar Rp150,7 miliar, dengan total aset mencapai Rp14,4 triliun serta jumlah nasabah aktif yang tumbuh 35,5 persen secara tahunan (year-on-year). (*) Ayu Utami








