Keuangan

Kolaborasi AFPI dan Google Berhasil Tutup 105 Aplikasi Pinjol Ilegal

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Google berkolaborasi dalam Google Priority Flagger Program di Indonesia.

Program itu merupakan kolaborasi strategis bagi organisasi mitra Google untuk secara sukarela memberi informasi tentang masalah yang berpotensi membahayakan dan melanggar kebijakan serta pedoman komunitas.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar, mengatakan bahwa, AFPI beserta 97 platform pinjaman daring (pindar) anggota turut serta memerangi pinjaman online ilegal (pinjol) melalui kampanye #BerantasPinjolIlegal di Google Priority Flagger Program.

Dalam tiga bulan, pilot program tersebut telah mengidentifikasi 248 pengaduan aplikasi pinjol ilegal. Dari total pengaduan yang datang dari AFPI tersebut, sebanyak 105 aplikasi berhasil dihapus dari Google Play Store yang melanggar aturan dan sisanya sedang dalam proses verifikasi Google untuk dihapus dari Play Store.

Dalam program ini, AFPI mengumpulkan data melalui berbagai platform yang berasal dari riset, investigasi, dan aduan masyarakat mengenai situs atau aplikasi pinjol ilegal yang terindikasi membahayakan masyarakat.

Baca juga: AFPI Pede Industri Pindar Makin Tumbuh di 2025

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mendukung AFPI dalam memberantas pinjol ilegal. Kami juga mengapresiasi Google sebagai mitra strategis yang telah melakukan kolaborasi dengan AFPI dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat,” ucap Entjik dikutip, 18 Februari 2025.

Bagi AFPI, Google Priority Flagger Program ini juga sejalan dengan upaya asosiasi untuk memberantas pinjol ilegal. Salah satunya yang terbaru dengan melakukan repositioning pindar. 

“Inisiatif pindar ini merupakan upaya edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat terhadap perbedaan fintech lending dengan pinjaman online atau pinjol,” imbuhnya.

Baca juga: 11 Fintech P2P Lending Dikejar Deadline Penuhi Ekuitas, AFPI Kasih Solusi Ini

Adapun, pengadopsian diksi pindar ini diharapkan dapat lebih mencerminkan sifat sebenarnya dari layanan fintech lending, yaitu sebagai solusi keuangan berbasis digital yang inovatif, mudah diakses, dan bertanggung jawab.

“Ke depan, kami berharap program ini bisa terus dijalankan sebagai bentuk komitmen stakeholders di bidang teknologi dan informasi untuk menjaga ruang digital yang sehat bagi masyarakat,” kata Entjik. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

3 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

16 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

17 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

17 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

23 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

24 hours ago