Kini Anak Remajapun Bisa Investasi di Reksa Dana

Kini Anak Remajapun Bisa Investasi di Reksa Dana

Solo – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkapkan telah mempermudah calon investor untuk pembukaan akun reksadana, khususnya bagi anak remaja.

Kini anak remaja yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa membuka akun reksadana, dengan persyaratan pendataan mengunakan NIK dari Kartu Keluarga (KK).

“Prinsipnya kan setiap orang itu punya NIK yang tercatat di KK. Kalau sudah berhak punya KTP nanti nomor NIK ini akan jadi nomor KTP juga. Jadi bila belum punya KTP, nomor NIK bisa dipakai buat buka rekening dengan melampirkan KK sebagai dokumennya,” kata Direktur KSEI Syafruddin di Solo, Jumat, 16 November 2018.

Sedangkan untuk terkait pajak, nomor NPWP bisa menggunakan NPWP orang tuanya. Tentunya NPWP orangtua yang digunakan sesuai dengan yang tertera di KK. Pembukaan akun reksadana tanpa KTP itu sudah bisa diterapkan oleh KSEI sejak 2 minggu yang lalu.

“Kenapa ini sangat aplicable untuk nasabah reksadana, karena untuk reksadana tidak diperlukan pembukaan RDN (Rekening Dana Nasabah) di bank,” tambahnya.

Kedepan KSEI akan menerapkan hal yang sama untuk pembukaan akun investasi saham. Sayangnya hal itu masih terkendala dengan persyaratan pembukaan RDN di bank kustodian yang masih mensyaratkan KTP.

“Kita akan diskusikan dengan bank RDN untuk kemungkinan pembukaan RDN untuk nasabah yang belum punya KTP. Apakah bisa cukup dengan NIK yang tercantum di KK. Biar yang investor saham juga sama mudahnya untuk buka rekening,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News