Kinerja Positif, BRI Insurance Raih Penghargaan Premi Sesi 2022 Terbesar

Kinerja Positif, BRI Insurance Raih Penghargaan Premi Sesi 2022 Terbesar

Jakarta – BRI Insurance (BRINS) berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan dari MAIPARK Award 2023. Adapun penghargaan yang diraih adalah Penghargaan Kategori Pertumbuhan Premi Sesi 2022 Terbesar yang diterima secara langsung oleh Ade Zulfikar selaku Direktur Teknik BRI Insurance.

Berdasarkan laporan keuangannya, pendapatan premi BRI Insurance tercatat sebesar 30,42 persen secara tahunan (yoy) dari Rp1,96 triliun di 2021 menjadi Rp2,56 triliun di 2022. Premi bruto perusahaan juga tumbuh 30,07 persen dari Rp1,78 triliun di 2021 menjadi Rp2,31 triliun di tahun 2022.

Baca juga: Berkat Inovasi Ini, Beli dan Klaim Asuransi BRI Insurance Makin Cepat

Sebagai penerima penghargaan perusahaan asuransi dengan kategori Pertumbuhan Premi Sesi 2022 terbesar, membuat BRI Insurance semakin memperkuat kualitas kinerjanya, sehingga tetap mampu mempertahankan kinerja terbaiknya dan juga turut berkontribusi dalam memberikan perlindungan.

“BRINS senantiasa memberikan perlindungan jika terjadi hal yang tak terduga seperti gempa bumi, kecelakaan, dan segala risiko lainnya yang dapat terjadi dimana dan kapan saja,” ujar Ade Zulfikar dikutip 29 November 2023.

Dengan diraihnya penghargaan yang didapat BRI Insurance, menjadi motivasi dalam meningkatkan kreativitas dan kinerja yang semakin baik dengan selalu berinovasi untuk hadir memberikan solusi kepada masyarakat sesuai komitmen BRINS untuk menjadi The Most Trusted Partner For Reliable Protection Solutions.

Baca juga: Tingkatkan Layanan, BRI Insurance Terus Perluas Jangkauan Wilayah

Sementara itu, diacara yang sama juga diperkenalkan Catastrophe Modeling (MCM) 3.0, yaitu Sistem komputer yang melakukan proses estimasi kerugian bencana khususnya gempa bumi dengan menggunakan kurva kerentanan asuransi indonesia.

Menurut Iwan Pasila selaku Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, database tersebut dapat digunakan perusahaan asuransi untuk mengelola resikonya khususnya terkait gempa bumi. “Mengelola risiko harus ada dasarnya, dan kalau melihat tadi khusus untuk risiko bencana alam,” katanya. (*)

Related Posts

News Update

Top News