Kinerja Pengawasan Rendah, Ketua MPR Dorong Bentuk Dewan Pengawas OJK

Kinerja Pengawasan Rendah, Ketua MPR Dorong Bentuk Dewan Pengawas OJK

Jakarta – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong terbentuknya Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dikarenakan, lemahnya pengawasan OJK terhadap industri.

Kata Bamsoet, pembentukan ini diperlukan karena berkaca dari skandal Jiwasraya. Dimana dalam kasus tersebut, menurut Kejaksaan Agung berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp13,7 triliun per Agustus 2019.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai salah satu penyebab Jiwasraya gagal bayar polis lantaran tidak dihentikannya produk JS Saving Plan yang diterbitkan pada 2013. Pada saat audit di tahun 2016, BPK telah merekomendasikan OJK untuk menghentikan JS Saving Plan tersebut. Tapi tak dilakukan OJK. Hal ini menandakan ada yang perlu dibenahi di OJK,” ujar Bamsoet seperti dikutip di Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.

Bamsoet menilai kehadiran Dewan Pengawas OJK menjadi sangat penting. Sebagaimana Bank Indonesia yang juga memiliki Dewan Pengawas (Supervisi) yang memantau kinerja dan kebijakan Bank Indonesia.

Bahkan lembaga penegakan hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Hakim, dan juga berbagai lembaga negara lainnya lanjutnya, juga memiliki lembaga/dewan pengawas.

“Prinsipnya, tak boleh ada lembaga yang tidak diawasi. Sehingga check and balances bisa berjalan. Pengawasan terhadap OJK sangat penting agar kedepannya tak ada lagi asuransi ataupun industri jasa keuangan yang bisa ‘nakal’ lantaran lemahnya kinerja OJK,” jelas Bamsoet.

Seperti diketahui, Jiwasraya resmi mengumumkan tak bisa membayar utang jatuh tempo sebesar Rp802 miliar dari produk saving plan pada Oktober 2018 lalu. Sejak saat itu, perusahaan juga menyetop penerbitan polis saving plan.

Sebelumnya, BPK juga telah menyebut kasus Jiwasraya berpotensi sistemik. Dengan melihat kondisi yang ada sekarang ini, BPK berharap pemerintah mengambil kebijakan yang berhati-hati agar kasus seperti Jiwasraya tidak berdampak ke sektor lainnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News