Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh meningkat, sehingga dapat mempertahankan momentum peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pengetatan kebijakan moneter global secara umum terus berlanjut. Bank sentral global utama mensinyalkan peak kenaikan suku bunga yang lebih tinggi dan panjang.
“Bank of Japan (BoJ) juga mulai memperluas range fluktuasi Japanese Government Bonds (JGB) 10Y yang dinilai pasar sebagai permulaan langkah normalisasi kebijakan ke depan,” ujar Mahendra, dalam Konferensi Pers RDK OJK Desember 2022, Senin, 2 Januari 2023.
Sementara itu, Pemerintah Tiongkok mulai melakukan reopening ekonominya dari zero Covid policy yang diperkirakan akan meningkatkan ketidakpastian di Tiongkok dalam beberapa waktu ke depan. Perkembangan tersebut mendorong indikator perekonomian global secara umum dalam tren melemah.
Sejalan dengan dinamika perekonomian global, indikator perekonomian domestik terkini menunjukkan kinerja ekonomi nasional mulai mengalami moderasi tetapi masih di level yang cukup baik, terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang masih berada di zona ekspansi, dan indikator konsumsi masyarakat yang tumbuh positif.
“Selain itu, Bank Indonesia kembali meningkatkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,5% untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar,” katanya.
Namun demikian, menurut Mahendra, kinerja intermediasi sektor keuangan belum terlalu terdampak atas kenaikan suku bunga dimaksud. Tercermin dari kredit perbankan yang masih tumbuh sebesar 11,16% pada November 2022 atau sebesar Rp6.347,5 triliun.
Kemudian, di pasar saham meskipun per 30 Desember 2022 melemah 3,26% mtd ke level 6.850,62 dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp20,91 triliun mtd. Namun, secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 4,09% dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp60,58 triliun.
Pada sektor IKNB (Industri Keuangan Non Bank) mencatat, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai November 2022 mencapai Rp280,24 triliun, atau tumbuh 0,44% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Demikian pula halnya dengan akumulasi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 14,06% yoy selama periode yang sama, hingga mencapai Rp106,91 triliun per November 2022.
Sementara, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,96% yoy pada November 2022 menjadi sebesar Rp409,5 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,8% yoy dan 23,1% yoy.
Selain itu, dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat ketahanan industri jasa keuangan dan meningkatkan dukungan sektor keuangan dalam pemulihan perekonomian nasional, OJK telah mengambil beberapa kebijakan antisipatif dan terukur di 2022.
Kebijakan tersebut meliputi area kunci yang terdiri dari, mitigasi peningkatan risiko eksternal terhadap stabilitas sektor jasa keuangan, kebijakan mendukung pemulihan perekonomian nasional, Penguatan infrastruktur sektor jasa keuangan, Penguatan pengawasan serta integritas pasar dan sektor keuangan, Peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta penguatan perlindungan konsumen, penegakan hukum, Peningkatan Governance di Sektor Keuangan, dan Dukungan terhadap inovasi keuangan digital. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra