Poin Penting
- Industri asuransi komersial mencatat premi Rp88,36 triliun per Maret 2026, hanya tumbuh tipis 0,74 persen yoy, mencerminkan perlambatan kinerja di awal tahun
- Premi asuransi jiwa turun 0,14 persen yoy menjadi Rp47,12 triliun, sementara asuransi umum dan reasuransi tumbuh 1,77 persen yoy menjadi Rp41,24 triliun dan menjadi penopang utama industri
- Secara fundamental industri masih kuat, dengan aset Rp1.195,75 triliun (+4,38 persen yoy) serta RBC jauh di atas batas minimum.
Jakarta – Industri asuransi nasional menunjukkan dinamika yang kontras pada awal 2026. Di satu sisi, premi asuransi jiwa mulai tertekan, sementara asuransi umum justru mencatatkan pertumbuhan dan menjadi penopang kinerja industri secara keseluruhan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Maret 2026 total pendapatan premi industri asuransi komersial mencapai Rp88,36 triliun atau hanya tumbuh tipis 0,74 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Adapun premi asuransi jiwa tercatat turun 0,14 persen yoy menjadi Rp47,12 triliun. Penurunan ini mengindikasikan masih lemahnya permintaan produk proteksi jangka panjang, di tengah tekanan daya beli masyarakat serta perubahan preferensi nasabah pascapandemi.
Baca juga: Industri Asuransi dan Dana Pensiun Stabil, OJK Tetap Pantau 16 Entitas Berisiko
Sebaliknya, asuransi umum dan reasuransi justru menunjukkan tren yang lebih positif. Premi pada segmen ini tumbuh 1,77 persen yoy menjadi Rp41,24 triliun, ditopang oleh peningkatan aktivitas ekonomi serta kebutuhan proteksi di sektor riil.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa secara umum kondisi industri tetap stabil dan terjaga.
“Di bidang industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun secara umum tetap stabil dan terjaga, ditopang oleh tingkat stabilitas agregat yang tinggi,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil RDKB April 2026, Selasa (5/5).
Meski demikian, Ogi menegaskan bahwa OJK terus mendorong peningkatan kinerja industri, termasuk memperkuat ketahanan menghadapi dinamika ekonomi yang masih penuh ketidakpastian.
“OJK terus mendorong optimalisasi peran serta peningkatan kinerja industri, dengan tetap memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian,” tambahnya.
Baca juga: Tugure Buka Suara soal Merger Reasuransi BUMN, Masih Tahap Kajian
Dari sisi fundamental, industri asuransi masih menunjukkan ketahanan yang kuat. Total aset industri asuransi per Maret 2026 tercatat sebesar Rp1.195,75 triliun atau tumbuh 4,38 persen yoy. Khusus asuransi komersial, aset mencapai Rp977,53 triliun atau naik 5,64 persen yoy.
Selain itu, tingkat permodalan industri juga masih sangat solid. Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa tercatat sebesar 474,26 persen, sementara asuransi umum dan reasuransi sebesar 316,72 persen. Keduanya jauh di atas ambang batas minimum 120 persen. (*) Alfi Salima Puteri


