Jakarta – PT Kimia Farma (Persero) Tbk (Kimia Farma) hari ini mengumumkan akuisisi PT Phapros Tbk (Phapros), anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI).
Hal ini disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli (Sales & Purchase Agreement) Saham. Kedua perusahaan akan bersinergi untuk memacu pertumbuhan industri farmasi di Indonesia guna mengoptimalkan akses layanan dan produk kesehatan (healthcare) yang bermutu tinggi untuk masyarakat.
“Akuisisi Phapros oleh Kimia Farma merupakan wujud dari sinergi BUMN untuk meningkatkan portofolio produk dari Kimia Farma dan Phapros serta nantinya akan mendorong terciptanya efisiensi,” kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN RI, Wahyu Kuncoro di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.
Bergabungnya Phapros dengan Kimia Farma diharapkan dapat membawa sejumlah manfaat untuk masyarakat dan negara.
Dengan kepemilikan lini bisnis yang sama, langkah strategis ini dinilai akan memperluas akses layanan kesehatan dan produk farmasi dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk rakyat Indonesia.
Selain itu juga akan menciptakan efisiensi biaya operasional dan distribusi barang, meningkatkan diversifikasi portofolio produk, serta memperkuat jaringan produksi.
“Sebagai salah satu ujung tombak industri healthcare milik negara, Kimia Farma berkomitmen untuk memajukan industri farmasi guna mewujudkan kesehatan masyarakat Indonesia yang berkualitas. Semoga dengan bergabungnya Phapros dengan Kimia Farma dapat memperkuat dan memperluas layanan kesehatan kepada masyarakat,” tambah Direktur Utama Kimia Farma, Honesti Basyir.
Disisi lain, Direktur Utama RNI, B. Didik Prasetyo menyatakan ini menjadi salah satu momentum bersejarah bagi RNI dalam mendukung penuh sinergi BUMN.
“Sebagai agen pembangunan negara, kami turut mendorong tercapainya cita–cita pemerintah termasuk dalam percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan,“ tuturnya.
Sepeeti diketahui, melalui aksi korporasi ini, Kimia Farma telah resmi memiliki saham mayoritas Phapros sebanyak 476.901.860 saham, yang merupakan 56,77% saham yang dimiliki oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI dengan nilai akuisisi sebesar Rp1,36 triliun.
Hal ini dinilai akan memperkuat kinerja keuangan kedua entitas sehingga nilai investasi bertambah lebih besar.
Selain bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan (growth), aksi korporasi ini juga bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan Kimia Farma dan Phapros, baik kelengkapan portofolio produk, ketersediaan produk, dan akses penyebaran produk yang lebih baik. Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan sumbangsih BUMN untuk negara sesuai dengan cita-cita BUMN Hadir untuk Negeri. (*)