Industri Keuangan Syariah Pada Tren Meningkat
OJK mencatat, terjadi peningkatan share pada industri keuangan syariah. Berdasarkan data OJK, share industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan bila dibandingkan tahun sebelumnya, meningkat dari 4,60% pada Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016.
“Share dimaksud diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13% apabila turut memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah” terang Muliaman.
Sejalan dengan perkembangan share tersebut, terjadi kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar 18,49% (year on year/yoy), dari Rp272,6 triliun pada Juli tahun lalu menjadi Rp305,5 triliun pada Juli tahun ini.
Kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54% (yoy), dari Rp216 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp243 triliun pada Juli 2016. Penguatan likuiditas berdampak positif terhadap pembiayaan yang disalurkan. Hingga Juli 2016, pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp220,1 triliun, atau tumbuh 7,47% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp204,8 triliun.
(Baca juga : Aset Perbankan Syariah Minimal 10% dari Induk)
Dari sisi kualitas pembiayaan, (Non Performing Financing) NPF gross mengalami penurunan (yoy) dari 4,89% pada Juli 2015 menjadi 4,81% pada Juli 2016. Sementara profitabilitas yang tercermin dari rasio ROA (Return on Asset) meningkat dari 0,91% pada Juli 2015 menjadi 1,06% pada Juli 2016. Pada periode yang sama, rasio BOPO membaik dari 94,19% menjadi 92,78%.
Rasio kecukupan permodalan perbankan syariah juga berada pada tren membaik. Meningkatnya rasio kecukupan permodalan termin dari Capital Adequacy ratio (CAR) yang naik dari 14,47% pada Juli 2015 menjadi 14,86% pada Juli 2016. (*)