Perjuangan Serikat Pekerja Danamon untuk mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja bermula sejak tahun 2016. Serikat Pekerja Danamon telah berulang kali melakukan usaha agar tuntutan mereka didengar oleh direksi, mulai dari melakukan mediasi, pelaporan ke DPR RI, sampai pertemuan yang difasilitasi oleh Menteri Tenaga Kerja RI. Namun, semua usaha tersebut sia-sia. Sehingga pada tanggal 9 Maret 2017, Serikat Pekerja Danamon melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar segala permasalahan diselesaikan dan meminta Direktur Utama Bank Danamon berhenti dari jabatannya karena serangkaian sikapnya yang tidak kooperatif dalam menghadapi masalah dengan Serikat Pekerja Danamon.
Baca juga: Ini Tanggapan Danamon Terkait Demo Pekerjanya
Lalu ketiga, sambung Aprillia, orasi yang dilakukan oleh Abdoel Moedjib tidak merupakan pencemaran nama baik atau fitnah. Abdoel Moedjib dinilai LBH Jakarta hanya ingin mengungkapkan apa yang terjadi di Bank Danamon demi kepentingan para pekerja di Bank Danamon.
Keempat, pelaporan Ketua Serikat Pekerja Danamon juga dinilai pihak LBH bentuk intimidasi yang dilakukan oleh Bank Danamon dan mengarah ke pemberangusan serikat pekerja atau union busting. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) menargetkan pendapatan penjualan mampu mencapai Rp3 triliun… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More