Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, menguraikan sejumlah tantangan yang harus dihadapi industri BPR dalam waktu dekat. Ada empat isu utama yang menjadi perhatian, yakni regulasi, kepercayaan (trust), jejaring (networking), dan teknologi.
Menurut Tedy, beban terbesar bagi industri BPR pada 2025 adalah penerapan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) untuk menyesuaikan dengan standar International Financial Reporting Standard (IFRS).
“Yang pertama adalah regulasi. Sama-sama kita pahami, bahwa kita mengalami tantangan pasca diundangkannya UU P2SK. Yang signifikan saat ini dampak adalah POJK 1 (2024),” kata Tedy dalam acara Infobank Economy Mastery Forum 2025 bertajuk Unlock Opportunity in Global Economic Change, Jumat, 29 Agustus 2025.
Meski begitu, Tedy optimistis mayoritas pelaku BPR dapat beradaptasi dengan kebijakan ini.
Baca juga: Ini Dia BPR-BPR dengan Rating Kinerja “Sangat Bagus” Tahun 2025 Versi Infobank
Tedy menegaskan pentingnya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap BPR, terutama mengingat pengalaman krisis 1998 yang sempat menggerus trust publik terhadap perbankan.
“Dan satu-satunya cara untuk membangun trust adalah dengan penerapan tata kelola yang baik, atau kita sebut sebagai good corporate governance (GCG). As an entity BPR, dan as personal kita sebagai pelaku industri,” jelasnya.
Tantangan berikutnya yakni jejaring atau networking. Tedy mengingatkan para pemain di BPR agar senantiasa bekerja sama dengan pelaku lainnya. Ia menegaskan, ini merupakan era kolaborasi, di mana pelaku industri tidak bisa bergerak sendiri.
Teknologi dan Pergeseran Nasabah
Terakhir, ada tantangan berupa implementasi teknologi. Di tengah derasnya perkembangan teknologi, Tedy mengajak BPR-BPR untuk selalu up to date dengan keberadaan mereka. Apalagi, mulai ada pergeseran target nasabah pelaku industri, dari generasi tua ke generasi muda.
Baca juga: Boediono: Buku Terbaru Sigit Pramono Bisa Jadi Rujukan Perbankan Bertransformasi
Sebagai penutup, Tedy mengingatkan muruah BPR sebagai “pelayan” pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena, mereka adalah penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) dalam negeri, yakni sebesar 65 persen.
“No matter what will happen to this global economy, insyaallah kami akan tetap commit untuk kembali ke fitrah untuk melayani masyarakat micro, small, and enterprise,” pungkasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso









