Jakarta–Kartika Wirjoatmodjo resmi dipilih sebagai Ketua Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) yang baru menggantikan Sigit Pramono, untuk periode 2016-2020. Kartika berharap, perbankan nasional bisa tumbuh lebih baik lagi dalam ke depannya.
Terlebih, kata Kartika, akan disahkannya, RUU Tax Amnesty (pengampunan pajak) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), perbankan nasional diperkirakan akan memiliki likuiditas yang kuat, lantaran adanya dana repatriasi yang kemungkinan akan ditampung oleh perbankan.
“Kita (Perbanas) sudah memberikan masukan pada beberapa bank nasional terkait tax amnesty ini, kita lebih memberi masukan ke pengelolaan likuditasnya,” ujar Kartika usai Rapat Umum Anggota (RUA) Perbanas, di Jakarta, Senin malam, 27 Juni 2016.
Menurutnya, potensi dana repatriasi tax amnesty dari luar negeri ini, harus dikelola dengan baik oleh perbankan, khususnya, untuk pembiayaan infrastruktur nasional. Sehingga, akan mendorong pertumbuhan perbankan dan pertumbuhan perekonomian Indonesia.
“Tax amnesty ini ada dana-dana repatriasi dari luar negeri. Diharapkan secara positif bisa masuk ke perbankan nasional. Sehingga nanti pembayar pajak ini bisa menjadi positif. Ini hal yang baik bagi likuiditas bank, yang tentunya nanti akan disalurkan ke infrastruktur,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga