Jakarta – Pada hari ini (20/7) Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022-2027 telah resmi dilantik. Ketua DK OJK Mahendra Siregar menekankan bahwa akan menjalankan serta merealisasikan strategi dan langkah-langkah penting dalam menghadapi 3 hal utama.
Mahendra menjelaskan, ketiga hal utama tersebut yang pertama adalah transformasi OJK menuju sistem yang terintegrasi. Untuk mendorong hal itu, kata dia, maka diperlukan pengaturan dan pengawasan dari seluruh pelaku industri, masyarakat, dan konsumen jasa keuangan.
“Pertama adalah secara cepat namun tentu dengan sistematis dan terkawal baik melakukan transformasi menuju ojk yang terintegrasi, karena kebutuhan untuk mendorong terciptanya OJK yang terintegrasi untuk pengaturan, pengawasan sangat diperlukan dan dinantikan oleh seluruh pelaku industri, masyarakat, konsumen jasa keuangan Indonesia yang memiliki potensi luar biasa untuk perkembangan ke depan. Dalam langkah itu kita mendorong penerapan 3 perilaku kunci melalui langkah-langkah yang kolaboratif, proaktif dan bertanggung jawab,” ucap Mahendra di Jakarta, 20 Juli 2022.
Kemudian yang kedua adalah melakukan antisipasi dan menanggulangi risiko dari dampak pelemahan perekonomian global, serta peningkatan harga yang telah membawa perekonomian dunia berada pada kondisi stagflasi.
“Tentu Hal ini tidak dilakukan sendiri, namun melaksanakannya bersinergi dengan pemerintah, bank Indonesia maupun dalam kerangka KSSK dengan LPS karena walaupun kondisi stagflasi di dunia tidak terelakan namun kondisi Indonesia saat ini diharapkan dapat membatasi atau menghindari risiko terbesar stagflasi tersebut,” ujar Mahendra.
Terakhir, Mahendra menambahkan dalam konteks penguatan sektor keuangan, secara umum OJK mendukung proses pembahasan dan juga penerbitan undang-undang (UU) P2SK untuk memperkuat kondisi sektor jasa keuangan secara spesifik dan juga perekonomian secara umum.
“Melalui langkah tersebut, diharapkan betul-betul bisa menghasilkan suatu capaian target yang sesuai dengan harapan bagi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan juga tentu secara khusus meningkatkan keikutsertaan ataupun inklusi keuangan dan manfaatnya kepada sektor umkm maupun juga pada kelompok menengah dan kecil,” tutupnya. (*) Khoirifa