Ketersediaan Vaksin Beri Sentimen BI Untuk Tahan Bunga Acuan 3,75%

Ketersediaan Vaksin Beri Sentimen BI Untuk Tahan Bunga Acuan 3,75%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate pada level 3,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Desember setelah sebelumnya memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan pada RDG bulan November yang lalu.

Hal itu disampaikan Ekonom Bank Permata Josua Pardede ketika dihubungi infobanknews. Dirinya mengatakan, hal itu perlu dilakukan sebab sepanjang tahun 2020 ini BI sudah memangkas suku bunga acuan sebesar 125bps.

“Kebijakan suku bunga acuan BI yang tetap di level 3,75% diperkirakan masih konsisten untuk menjaga stabilitas rupiah serta menjangkar ekspektasi inflasi dalam jangka pendek,” kata Josua di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.

Dari sisi rupiah, Josua menilai volatilitas rupiah cenderung menurun sejak awal Desember yang ditopang oleh sentimen risiko yang cenderung membaik setelah perkembangan vaksin di berbagai negara termasuk pemerintah Indonesia yang berkomitmen untuk mendorong proses vaksinasi pada semester I tahun 2021.

Menurutnya, dengan telah didatangkannya vaksin dengan jumlah 1,2 juta dosis yang akan dilanjutkan pada awal tahun 2021 mendatang bakal mendukung stabilnya nilai tukar rupiah dalam jangka pendek.

Sementara itu, terkait dengan ekspektasi inflasi tahun 2021 juga diperkirakan akan cenderung meningkat sejalan dengan ekspektasi pemulihan sisi permintaan perekonomian sehingga mendorong peningkatan inflasi 2021 pada kisaran >2% dibandingkan dengan inflasi akhir tahun 2020 yang diperkirakan <2%.

“Selain peningkatan inflasi yang didorong oleh pemulihan sisi permintaan perekonomian, peningkatan inflasi juga berpotensi dipengaruhi oleh kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang akan mulai berlaku pada awal tahun 2021,” ucap Josua.

Meskipun suku bunga acuan BI diperkirakan tetap pada bulan ini, namun Josua menilai transmisi penurunan suku bunga acuan BI diperkirakan masih akan terus berlanjut dalam jangka pendek ini, sehingga dapat mendukung pemulihan pelaku usaha baik UMKM dan korporasi yang akan mendorong proses pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun 2021. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News