Keterbatasan Akses Pembiayaan Masih jadi Tantangan UMKM

Keterbatasan Akses Pembiayaan Masih jadi Tantangan UMKM

Poin Penting

  • Akses pembiayaan UMKM masih terbatas; banyak pelaku usaha bergantung pada modal pribadi/keluarga akibat hambatan administratif dan biaya tinggi perbankan
  • Bank digital dan skema ability-based financing menjadi peluang memperluas inklusi keuangan, di tengah pertumbuhan pesat ekonomi digital
  • UMKM berkontribusi besar (61 persen PDB, 97 persen tenaga kerja), namun porsi kredit baru 19,4% pada 2025, masih jauh dari target pemerintah 30 persen.

Jakarta – Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda mengungkapkan,  keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi tantangan utama bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Menurutnya, banyak pelaku UMKM di Indonesia yang masih bergantung pada modal pribadi maupun pinjaman dari keluarga akibat hambatan administratif dan tingginya biaya untuk mengakses layanan perbankan.

“Kehadiran bank digital dan skema pembiayaan berbasis kemampuan (ability-based financing) menjadi peluang untuk memperluas akses keuangan, terutama di daerah yang masih bergantung pada pinjaman informal,” kata Nailul, dikutip Kamis, 9 April 2026.

Baca juga: Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Ia menambahkan, di tengah tantangan tersebut, ekonomi digital Indonesia justru terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. 

Nailul mencatat, nilai transaksi pembayaran digital diperkirakan mencapai Rp4.000 triliun pada 2026. Angka yang cukup besar tersebut didorong oleh meningkatnya penggunaan internet dan perangkat mobile, serta pertumbuhan pesat QRIS baik dari sisi pengguna maupun merchant. 

Namun, dirinya mengingatkan isu keamanan data dan keterbatasan talenta digital masih menjadi tantangan utama.

Baca juga: Bank Raya Paparkan Kinerja 2025, Transformasi Bank Digital Kian Menguat

“Ke depan, penguatan literasi, inklusi keuangan, serta inovasi digital menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Berdasarkan data terbaru Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta unit, dengan kontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hingga 97 persen tenaga kerja nasional. 

Meski demikian, akses pembiayaan masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Target pemerintah untuk mendorong porsi kredit UMKM hingga 30 persen dari total kredit perbankan belum tercapai, dengan realisasi pada 2025 yang masih berada di kisaran 19,4 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62