[Best_Wordpress_Gallery id=”992″ gal_title=”Kerjasama Sekuritisasi KPR iB”]
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono (ketiga dari kanan) bersama Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank BTN Ahmad Nazri Adlani, Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lita Matongan, Direktur Pengawas Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo, Direktur Pengelolaan investasi Otoritas Jasa Keuangan Sujanto, Dewan Pengawas Syariah Bank BTN Mochammad Hidayat usai menandatangani naskah kerja sama di Jakarta,Selasa 30 Mei 2017.Kerjasama transaksi sekuritisasi pembiayaan pemilikan rumah (KPR iB) dengan skema Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Melalui kolaborasi ini, EBAS-SP akan menjadi sekuritisasi KPR iB pertama di Indonesia dalam rangka mewujudkan program Sejuta Rumah. Adapun, potensi aset KPR Syariah Bank BTN yang bisa disekuritisadi mencapai Rp3,8 triliun yang seluruhnya merupakan KPR Non-Subsidi.(Budi Urtadi)